Evaluasi Pelatihan Militer untuk Calon Manajer Kopdes Kelurahan
Rencana pelatihan dengan pendekatan kemiliteran bagi calon pengelola Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (Kopdeskel) kini berada dalam tahap peninjauan menyeluruh oleh Kementerian Koperasi. Progra...
Rencana pelatihan dengan pendekatan kemiliteran bagi calon pengelola Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (Kopdeskel) kini berada dalam tahap peninjauan menyeluruh oleh Kementerian Koperasi. Program yang semula digagas untuk membentuk karakter disiplin dan loyalitas tinggi ini justru memicu perdebatan publik setelah sejumlah elemen masyarakat sipil dan akademisi mempertanyakan relevansi doktrin militer dalam konteks pengelolaan lembaga ekonomi kerakyatan.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono, dalam keterangan tertulis yang dikutip Kamis (11/6/2026), menegaskan bahwa evaluasi dilakukan bukan untuk menghentikan program, melainkan memastikan kurikulum yang diterapkan benar-benar selaras dengan kebutuhan pengembangan koperasi modern. Ia mengungkapkan bahwa materi pelatihan yang diujicobakan di tiga provinsi mencakup dua pilar utama, yakni penguatan mental dan penguasaan teknis keuangan-koperasi. "Kita tidak bisa hanya membangun mental baja, tapi mengabaikan literasi keuangan. Dua hal ini harus berjalan seimbang," tegasnya.
Kontroversi di Balik Pendekatan Militer
Kritik paling tajam datang dari kalangan pegiat koperasi yang menilai metode baris-berbaris, latihan fisik berat, hingga pola komunikasi komando tidak mencerminkan semangat gotong royong dan partisipatif yang menjadi roh gerakan koperasi di Indonesia. Mereka mengkhawatirkan munculnya budaya hierarkis kaku yang justru kontraproduktif bagi pengambilan keputusan kolektif dalam rapat anggota tahunan (RAT) maupun operasional sehari-hari koperasi.
Namun, di sisi lain, sejumlah kepala daerah mendukung penuh inisiatif ini. Mereka meyakini bahwa kaderisasi manajer koperasi membutuhkan ketahanan mental dan fisik yang prima, mengingat tantangan di lapangan tidak jarang melibatkan negosiasi alot dengan tengkulak, tekanan politik lokal, hingga potensi penyimpangan dana bergulir. "Kalau tidak dilatih kedisiplinan sejak awal, kita hanya akan mencetak manajer yang mudah menyerah," ujar seorang bupati di Sulawesi Selatan yang wilayahnya menjadi lokasi uji coba.
Kurikulum Keuangan dan Koperasi Diperkuat
Terlepas dari polemik metode, dokumen kurikulum yang diperoleh menunjukkan bahwa porsi terbesar pelatihan justru dialokasikan untuk materi substantif keuangan dan perkoperasian. Dari total 240 jam pelatihan selama 30 hari, sebanyak 65 persen di antaranya mencakup modul akuntansi dasar, analisis laporan keuangan, manajemen risiko kredit, penyusunan proposal bisnis, hingga strategi pemasaran produk anggota koperasi. Adapun sesi pembinaan fisik dan mental hanya menempati 20 persen dari keseluruhan waktu, sementara sisanya merupakan simulasi bisnis dan studi kasus.
Materi-materi tersebut, menurut tim perancang, disusun dengan melibatkan instruktur dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) serta praktisi perbankan mikro. Calon manajer juga dibekali pemahaman tentang tata kelola koperasi sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, termasuk mekanisme pengawasan oleh anggota dan pertanggungjawaban pengurus.
Perspektif Ahli dan Data Lapangan
Pengamat ekonomi kerakyatan dari Universitas Gadjah Mada, yang enggan disebutkan namanya, mengingatkan bahwa efektivitas pelatihan tidak boleh diukur semata dari intensitas fisik, melainkan dari peningkatan kapasitas manajerial yang terukur pascapelatihan. Ia mendorong pemerintah untuk merancang sistem monitoring dan evaluasi berbasis kinerja, seperti pertumbuhan aset, peningkatan partisipasi anggota, serta penurunan kredit macet di koperasi yang dikelola oleh lulusan program ini. "Harus ada baseline data sebelum dan sesudah. Tanpa itu, evaluasi hanya akan berputar pada opini, bukan fakta," katanya.
Sementara itu, data Kementerian Koperasi menunjukkan bahwa dari 5.600 koperasi yang tercatat aktif di tingkat desa hingga 2025, sekitar 40 persen di antaranya menghadapi persoalan tata kelola, mulai dari pencatatan keuangan tidak transparan hingga rendahnya tingkat pengembalian pinjaman. Kondisi inilah yang melatarbelakangi perlunya terobosan dalam rekrutmen dan pelatihan manajer koperasi yang lebih ketat.
Pro dan Kontra Berlanjut
Di satu sisi, pendekatan militer diyakini mampu menekan angka pengunduran diri manajer yang selama ini cukup tinggi akibat minimnya kesiapan mental menghadapi dinamika usaha mikro. Di sisi lain, banyak pihak menilai bahwa solusi sebenarnya terletak pada peningkatan kesejahteraan dan jenjang karier yang jelas, bukan pada doktrin semimiliter.
Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) menyatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan rekomendasi resmi kepada Kementerian Koperasi agar pelatihan dikembalikan pada esensi pengembangan kapasitas bisnis dan kepemimpinan partisipatif. "Kita butuh manajer yang paham neraca, bukan sersan yang bisa push-up seratus kali," ujarnya dalam sebuah forum diskusi daring pekan lalu.
Kementerian Koperasi berjanji akan merampungkan evaluasi ini dalam waktu dua pekan ke depan dan membuka ruang dialog dengan berbagai pemangku kepentingan sebelum memutuskan skema final pelatihan. Publik pun menanti apakah model ini akan direvisi, diperluas, atau justru dihentikan sepenuhnya.
Baca juga:
Comments (0)