Defisit APBN Rp319 Triliun, Keseimbangan Primer Masih Positif
Berdasarkan data Kementerian Keuangan per akhir September 2026, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tercatat mencapai Rp319 triliun. Angka ini setara dengan sekitar 1,5 persen dari P...
Berdasarkan data Kementerian Keuangan per akhir September 2026, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tercatat mencapai Rp319 triliun. Angka ini setara dengan sekitar 1,5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau masih berada di bawah batas maksimal yang ditetapkan undang-undang, yakni 3 persen dari PDB. Pemerintah menyatakan posisi fiskal tersebut masih terkendali dan sejalan dengan proyeksi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun berjalan.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan bahwa kinerja APBN hingga akhir kuartal ketiga 2026 tetap kuat. Menurutnya, indikator utama yang menjadi perhatian adalah keseimbangan primer yang masih mencatatkan surplus, yang berarti penerimaan negara masih mampu menutupi seluruh belanja, termasuk belanja bunga utang.
"Pada akhir September 2026, kinerja APBN tetap kuat dengan keseimbangan primer positif dan defisit yang terkendali," ujar Suahasil dalam keterangan resminya.
Keseimbangan primer adalah selisih antara total pendapatan negara dengan total belanja negara di luar pembayaran bunga utang. Ketika pos ini positif, artinya negara tidak perlu berutang hanya untuk membayar cicilan bunga. Ini menjadi indikator penting untuk menilai keberlanjutan fiskal (fiscal sustainability) dalam jangka menengah.
Pendapatan Negara dan Tren Penerimaan Pajak
Dari sisi pendapatan, realisasi penerimaan negara hingga September 2026 ditopang oleh penerimaan perpajakan yang tumbuh secara year-on-year. Penerimaan dari sektor pajak mengalami kenaikan seiring membaiknya aktivitas ekonomi domestik dan naiknya harga komoditas pada beberapa sektor unggulan. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga memberikan kontribusi signifikan, terutama dari sektor sumber daya alam dan pengelolaan aset negara.
Di satu sisi, tren penerimaan yang positif ini mencerminkan fundamental ekonomi yang masih cukup solid. Rasio pajak terhadap PDB (tax ratio) menunjukkan perbaikan bertahap, meski masih berada di kisaran 10 persen. Pemerintah terus mendorong perluasan basis pajak melalui reformasi perpajakan dan integrasi data administrasi.
Di sisi lain, tantangan tetap ada. Perlambatan ekonomi global dan ketidakpastian harga komoditas menjadi sentimen pasar yang dapat memengaruhi proyeksi penerimaan hingga akhir tahun. Capital outflow dari pasar keuangan domestik juga berpotensi menekan nilai tukar dan pada gilirannya memengaruhi biaya pembayaran utang luar negeri.
Belanja Negara dan Prioritas Perlindungan Sosial
Dari sisi belanja, realisasi hingga September 2026 difokuskan pada belanja prioritas seperti perlindungan sosial, infrastruktur, dan transfer ke daerah. Belanja subsidi dan kompensasi energi masih menjadi komponen besar dalam struktur belanja negara, seiring dengan kebijakan menjaga daya beli masyarakat di tengah fluktuasi harga energi global.
Pemerintah mencatat bahwa belanja modal mengalami kenaikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Ini menjadi sinyal positif bagi pembentukan modal jangka panjang dan pertumbuhan ekonomi. Namun, kualitas belanja tetap menjadi perhatian, terutama untuk memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan dampak berganda (multiplier effect) yang optimal.
Dalam konteks likuiditas, pemerintah menjaga posisi kas negara pada level yang memadai untuk mengantisipasi kebutuhan belanja hingga akhir tahun. Penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dilakukan secara terukur dengan memperhatikan kondisi pasar dan biaya utang.
Pro dan Kontra: Ruang Fiskal dan Risiko Jangka Panjang
Pro: Defisit yang terkendali di bawah 2 persen dari PDB memberikan ruang fiskal (fiscal space) bagi pemerintah untuk merespons guncangan ekonomi yang mungkin terjadi. Keseimbangan primer yang positif menunjukkan disiplin fiskal yang baik dan mengurangi kekhawatiran pasar terhadap keberlanjutan utang. Rasio utang terhadap PDB juga masih berada di kisaran 39 persen, relatif aman dibandingkan banyak negara emerging market lain.
Kontra: Meski secara nominal terkendali, tren defisit yang melebar secara year-on-year perlu dicermati. Ketergantungan pada penerimaan komoditas dan pembiayaan utang membuat APBN rentan terhadap gejolak eksternal. Selain itu, ruang fiskal yang tersedia belum sepenuhnya digunakan untuk belanja produktif yang mendorong transformasi ekonomi. Valuasi pasar obligasi juga menjadi perhatian jika sentimen global memburuk.
Secara keseluruhan, fundamental APBN hingga September 2026 masih dalam jalur yang on track. Namun, pemerintah perlu menjaga momentum reformasi struktural untuk memperkuat basis penerimaan dan meningkatkan kualitas belanja. Portofolio kebijakan fiskal yang hati-hati akan menjadi kunci dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global yang masih tinggi hingga akhir tahun.
Comments (0)