BPJS Tak Tanggung Transportasi, Video SPBU Dibakar Juga Hoaks
Sepekan terakhir, jagat media sosial Facebook diramaikan dua unggahan provokatif yang memantik ribuan reaksi warganet. Unggahan pertama menyebut BPJS Keseh
Sepekan terakhir, jagat media sosial Facebook diramaikan dua unggahan provokatif yang memantik ribuan reaksi warganet. Unggahan pertama menyebut BPJS Kesehatan kini menanggung biaya transportasi pasien saat berobat ke rumah sakit. Unggahan kedua lebih panas: menarasikan sebuah SPBU dibakar massa gara-gara larangan mengisi bensin bagi kendaraan yang pajaknya mati. Keduanya tampak meyakinkan, lengkap dengan detail langkah-langkah dan foto. Namun setelah ditelusuri, kedua klaim itu sama sekali tidak benar.
Klaim Pertama: BPJS Katanya Ganti Ongkos Bensin dan Tol
Pada Senin (6/7/2026), akun Facebook "Umy Ummeyy" mengunggah informasi yang langsung menyita perhatian. Dalam unggahannya, sang pemilik akun menulis bahwa peserta BPJS Kesehatan bisa mengklaim penggantian biaya transportasi—mulai dari struk bensin, kuitansi tol, hingga bukti pembayaran ojek. Caranya pun dijabarkan rinci: simpan bukti perjalanan, minta surat rujukan dari faskes pertama, lalu ajukan ke kantor BPJS terdekat atau lewat aplikasi.
"Begini cara klaim nya: Simpan semua bukti transportasi seperti: struk bensin, kwitansi tol atau ss ojek. Minta surat rujukan resmi dari faskes pertama. Ajukan klaim ke kantor BPJS terdekat atau lewat aplikasi," demikian bunyi narasi yang beredar.
Namun, kabar itu hanya isapan jempol. Dari penelusuran faktual, BPJS Kesehatan tidak pernah memiliki program penggantian biaya transportasi pasien. Dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, maupun panduan resmi terbaru di situs BPJS Kesehatan, manfaat yang dijamin sebatas pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif sesuai kebutuhan medis. Transportasi bukan bagian dari manfaat tersebut. Pelayanan rujukan pun hanya mengatur proses administrasi pasien yang dipindahkan ke faskes lebih tinggi, tidak membiayai perjalanannya.
Dengan kata lain, klaim unggahan "Umy Ummeyy" itu masuk kategori hoaks menyesatkan. Informasi palsu semacam ini berpotensi membuat pasien membuang waktu dan energi untuk mengurus klaim yang tak ada dasarnya, atau bahkan menimbulkan kekecewaan yang tidak perlu terhadap layanan publik.
Klaim Kedua: SPBU Dibakar karena Larangan Isi Bensin Saat Pajak Mati
Hampir bersamaan, akun "Aisyah Hanun Aqilah" menyebar video kobaran api yang membakar sebuah SPBU, disertai keterangan bahwa pembakaran itu adalah aksi protes massal. Narasinya menyalahkan kebijakan pemerintah yang diklaim melarang pemotor mengisi bensin apabila pajak kendaraannya mati. Hingga Kamis (9/7/2026), unggahan itu telah mengumpulkan 3,4 ribu likes, 1,3 ribu komentar, dan 235 kali dibagikan. Banyak warganet yang meluapkan kemarahan dan mendukung aksi perusakan tersebut.
"POM DI B AKAR MASA KARENA PERATURAN DAN KEBIJAKAN PEMERINTAH MOTOR MATI PAJAK GABOLEH ISI BENSIN," tulis akun tersebut dengan penulisan yang terbata-bata.
Faktanya, tidak ada kebijakan resmi yang menghalangi pemilik kendaraan dengan pajak mati untuk membeli bensin di SPBU. Pemerintah melalui Kementerian ESDM dan Pertamina beberapa kali menegaskan bahwa pembatasan akses BBM bersubsidi tertentu seperti Pertalite hanya didasarkan pada ketentuan yang berlaku, bukan semata-mata status pajak kendaraan. Skrining pembelian dilakukan lewat registrasi QR code di aplikasi MyPertamina, dan itu untuk subsidi jenis bahan bakar tertentu, bukan seluruh jenis bensin. Lagipula, klaim bahwa sebuah SPBU dibakar akibat kebijakan itu telah dibantah fakta visual dan kronologi yang dicocokkan oleh tim cek fakta.
Pengecekan Silang: Pelajaran dari Dua Hoaks Sekaligus
Jika kita periksa lebih dalam, video yang digunakan akun "Aisyah Hanun Aqilah" bukanlah peristiwa baru. Berdasarkan penelusuran, cuplikan api besar di suatu SPBU itu adalah rekaman dari insiden kebakaran yang terjadi beberapa waktu lalu—bukan di Indonesia, dan bukan karena protes kebijakan pajak. Namun karena disunting dengan narasi provokatif, banyak pengguna meyakininya sebagai fakta terkini.
Kedua unggahan ini menunjukkan pola yang sama: memanfaatkan isu-isu yang sensitif di masyarakat, menyusunnya dengan detail yang seolah resmi, lalu menyebarkannya tanpa klarifikasi. Hasilnya, kekecewaan dan amarah warganet tersulut, sementara fakta yang sesungguhnya tenggelam.
Dari sisi psikologi informasi, hoaks seperti klaim BPJS mengganti ongkos transportasi bekerja dengan memberi "iming-iming" yang diinginkan audiens: bantuan finansial. Sementara hoaks SPBU dibakar memainkan "kemarahan kolektif" terhadap aturan yang dinilai menyulitkan. Kedua emosi inilah yang membuat hoaks mudah viral.
Tanggapan Pihak Terkait dan Imbauan
Menanggapi isu BPJS, pihak BPJS Kesehatan melalui kanal resminya menegaskan bahwa tidak ada layanan penggantian transportasi. Peserta diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak berasal dari situs atau akun media sosial resmi BPJS Kesehatan. Mengenai isu SPBU, Pertamina dan kepolisian menyatakan tidak menemukan adanya peristiwa pembakaran SPBU yang dipicu oleh larangan isi bensin bagi kendaraan pajak mati. Justru yang terjadi, video lama dimanfaatkan untuk adu domba.
Kedua contoh ini memperlihatkan betapa pentingnya verifikasi sebelum membagikan unggahan. Tim cek fakta mengajak publik untuk selalu memeriksa keaslian foto dan video, mencocokkan dengan sumber resmi, dan tidak terburu-buru menyebarkan konten yang berpotensi memecah belah.
"Jangan biarkan emosi sesaat membuat kita menjadi penyebar kabar palsu. Setiap klik bagikan adalah tanggung jawab. Pastikan dulu faktanya," pesan perwakilan lembaga cek fakta Tirto.id dalam sejumlah kesempatan.[SOCIAL_TWEET]: Dua hoaks viral dalam sepekan: klaim BPJS ganti ongkos transportasi dan video SPBU dibakar karena larangan isi bensin saat pajak mati. Semua ternyata palsu. Ini faktanya: #CekFakta #HoaksViral #BPJSKesehatan #SPBU[SOCIAL_TG]: 🚫 Dua hoaks bikin heboh: BPJS katanya tanggung ongkos transportasi, dan video SPBU dibakar karena larangan isi bensin kalau pajak mati. Faktanya? Keduanya informasi palsu buat adu domba. Baca klarifikasinya sebelum nyebarin lagi ya.
Comments (0)