Biodiesel B50 Disubsidi, Harga Tetap Rp6.800 per Liter
Pemerintah memastikan harga jual bahan bakar minyak (BBM) campuran solar dengan 50% biodiesel (B50) tidak akan berubah meski skema subsidi baru diterapkan. Harga tetap dipatok Rp6.800 per liter, sejal...
Pemerintah memastikan harga jual bahan bakar minyak (BBM) campuran solar dengan 50% biodiesel (B50) tidak akan berubah meski skema subsidi baru diterapkan. Harga tetap dipatok Rp6.800 per liter, sejalan dengan upaya menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas harga di tingkat konsumen. Keputusan ini diambil setelah melalui kajian mendalam yang melibatkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Keuangan, serta PT Pertamina (Persero).
Skema Subsidi Baru untuk Energi Hijau
Berdasarkan data Kementerian ESDM per 9 Juli 2026, program mandatori biodiesel telah memasuki babak baru dengan peluncuran B50. Ini merupakan campuran 50% minyak solar murni dan 50% Fatty Acid Methyl Ester (FAME) berbasis minyak sawit. Untuk menjaga harga eceran tetap di angka Rp6.800 per liter, pemerintah menggelontorkan subsidi langsung yang menutup selisih antara biaya produksi dan harga jual.
Di satu sisi, kebijakan ini menjadi terobosan dalam mengurangi ketergantungan pada impor solar. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan volume impor solar Indonesia pada tahun 2025 mencapai 12,5 juta kiloliter, menyedot devisa hingga US$8,7 miliar. Dengan penerapan B50, Kementerian ESDM memproyeksikan penghematan devisa hingga US$4,3 miliar per tahun. Sisi lainnya, subsidi untuk biodiesel membutuhkan alokasi anggaran yang tidak sedikit. Kementerian Keuangan mencatat, dana yang disiapkan untuk subsidi selisih harga B50 mencapai Rp32,5 triliun dalam APBN 2026, naik 18% dibandingkan subsidi biodiesel B35 tahun sebelumnya.
"Ini adalah langkah strategis jangka panjang. Memang ada beban fiskal, tetapi dampak penghematan impor dan pengembangan industri sawit domestik jauh lebih besar," ujar ekonom senior dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), kepada media, Kamis (10/7/2026).
Meski demikian, sejumlah ekonom menyoroti potensi distorsi pasar akibat subsidi yang terus membengkak. Rasio subsidi energi terhadap total belanja pemerintah pusat kini mencapai 12,3%, naik dari 10,1% pada 2025. Mereka mengingatkan agar pemerintah secara bertahap menyiapkan exit strategy agar ketergantungan pada subsidi tidak menggerus ruang fiskal untuk pembangunan infrastruktur dan perlindungan sosial.
Dampak ke Petani Sawit dan Stabilitas Harga CPO
Kebijakan ini diprediksi memberikan sentimen positif bagi petani kelapa sawit. Dengan adanya penyerapan wajib FAME untuk B50, permintaan minyak sawit mentah (CPO) dalam negeri akan meningkat signifikan. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) memperkirakan tambahan serapan CPO untuk program ini mencapai 4,2 juta ton per tahun. Hal ini berpotensi mendongkrak harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani, yang saat ini masih fluktuatif di kisaran Rp2.100–Rp2.400 per kilogram.
Di sisi lain, peningkatan permintaan domestik dapat mengurangi pasokan CPO untuk pasar ekspor. Indonesia merupakan produsen CPO terbesar dunia dengan total produksi 51,2 juta ton pada 2025. Jika alokasi untuk biodiesel terus ditingkatkan, volume ekspor bisa tergerus, berpotensi mengganggu neraca perdagangan. Namun, pemerintah menilai hilirisasi industri sawit lebih memberikan nilai tambah jangka panjang dibanding ekspor bahan mentah.
Dari aspek lingkungan, penggunaan B50 diklaim dapat menekan emisi gas rumah kaca. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan merilis data bahwa setiap kiloliter B50 yang digunakan mampu mereduksi emisi karbon hingga 0,65 ton CO2eq dibandingkan solar murni. Ini sejalan dengan target enhanced Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia untuk menurunkan emisi karbon sebesar 31,89% pada 2030.
Tantangan Infrastruktur dan Kesiapan Mesin
Penerapan B50 bukan tanpa tantangan teknis. Asosiasi Produsen Alat Berat Indonesia (HINABI) menyampaikan bahwa tidak semua mesin diesel, terutama yang diproduksi sebelum 2020, kompatibel dengan campuran biodiesel di atas 35%. Kandungan FAME yang lebih tinggi berpotensi menyebabkan penyumbatan filter dan korosi pada komponen karet. Oleh karena itu, sosialisasi dan penyesuaian spesifikasi mesin menjadi pekerjaan rumah yang mendesak.
Sementara itu, PT Pertamina telah menyiapkan 42 terminal BBM dan lebih dari 5.000 SPBU di seluruh Indonesia untuk mendistribusikan B50. Investasi infrastruktur blending dan penyimpanan mencapai Rp1,8 triliun, yang sebagian berasal dari Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun 2025. Direktur Utama Pertamina menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan uji coba di 200 SPBU di Jawa dan Sumatera sejak April 2026, dengan hasil yang memuaskan.
Dari perspektif konsumen, harga Rp6.800 per liter jelas lebih murah dibandingkan harga keekonomian solar nonsubsidi yang saat ini berada di kisaran Rp14.500–Rp15.200 per liter, tergantung wilayah. Selisih ini dinikmati terutama oleh sektor transportasi dan logistik, yang berkontribusi terhadap 48% konsumsi solar nasional. Organisasi Angkutan Darat (Organda) menyambut baik kebijakan ini, karena biaya operasional armada dapat ditekan, sehingga inflasi barang kebutuhan pokok bisa lebih terkendali.
Namun, pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia mengingatkan, subsidi yang tidak tepat sasaran tetap menjadi masalah klasik. Data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2025 menunjukkan bahwa 60% subsidi solar dinikmati oleh kelompok rumah tangga dengan pendapatan menengah ke atas, bukan oleh nelayan atau petani kecil. Oleh karena itu, diperlukan mekanisme penyaluran yang lebih tertutup dan berbasis data penerima manfaat.
Secara keseluruhan, harga tetap B50 sebesar Rp6.800 per liter menjadi kebijakan afirmatif pemerintah yang sarat dengan dimensi ekonomi, sosial, dan lingkungan. Di tengah gejolak harga minyak dunia yang masih berpotensi melonjak akibat ketegangan geopolitik, langkah ini memberikan kepastian bagi dunia usaha dan masyarakat. Akan tetapi, evaluasi berkala terhadap beban fiskal dan efektivitas distribusi subsidi mutlak dilakukan agar kebijakan ini tidak menjadi bumerang di masa depan.
Baca juga:
Comments (0)