Oct 15, 2026
Bisnis

BEI Peringatkan Investor Soal Modus Investasi Ilegal di Era Digital

Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI) per awal 2026, jumlah investor pasar modal domestik telah menembus 15 juta single investor identification (SID), tumbuh sekitar 12 persen year-on-year. Pert...

BEI Peringatkan Investor Soal Modus Investasi Ilegal di Era Digital

Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI) per awal 2026, jumlah investor pasar modal domestik telah menembus 15 juta single investor identification (SID), tumbuh sekitar 12 persen year-on-year. Pertumbuhan ini menunjukkan tren inklusi keuangan yang menggembirakan. Namun, di balik lonjakan partisipasi tersebut, otoritas pasar modal mengingatkan adanya peningkatan risiko penipuan digital dan skema investasi ilegal yang menyasar masyarakat awam. Peringatan keras ini disampaikan dalam rangkaian acara World Investor Week 2026, sebuah kampanye global yang bertujuan memperkuat ketahanan dan edukasi investor, terutama generasi muda dan pemula.

Di Satu Sisi: Literasi Keuangan Meningkat, tetapi Celah Penipuan Tetap Ada

Di satu sisi, berbagai program edukasi yang digulirkan BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan self-regulatory organization (SRO) telah membuahkan hasil. Indeks literasi keuangan nasional menurut survei OJK naik dari 38,03 persen pada 2019 menjadi sekitar 65,4 persen pada 2024, dan diproyeksikan terus meningkat di 2026. Kenaikan ini sejalan dengan makin banyaknya kaum muda yang membuka rekening efek melalui platform digital. Portofolio investor ritel pun semakin beragam, tidak lagi hanya saham blue chip, tetapi juga reksa dana, ETF, dan obligasi ritel.

Menurut data BEI, rata-rata nilai transaksi harian pasar reguler pada 2025 mencapai sekitar Rp13,5 triliun, dengan kontribusi investor ritel yang signifikan. Likuiditas pasar yang terjaga menjadi salah satu indikator fundamental pasar yang sehat. Namun, lonjakan jumlah investor juga membuka ruang bagi oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan keterbatasan pemahaman关于 mekanisme investasi legal.

Di Sisi Lain: Modus Semakin Canggih, Korban Terus Bertambah

Di sisi lain, pola penipuan investasi kini kian canggih dan terstruktur. Modus yang sering ditemukan antara lain adalah penggunaan aplikasi dan grup media sosial yang menjanjikan keuntungan tetap (fixed return) dalam waktu singkat. Beberapa skema bahkan mengklaim beroperasi di bawah naungan entitas berizin, padahal tidak terdaftar di OJK maupun BEI. Menurut catatan Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PAKI), sepanjang 2024 hingga awal 2026 terdapat ribuan entitas ilegal yang diblokir, dengan total kerugian masyarakat ditaksir mencapai triliunan rupiah.

"Investasi yang sehat selalu memiliki risiko. Jika ada tawaran keuntungan pasti tanpa risiko, itu adalah tanda bahaya," ujar seorang pejabat BEI dalam salah satu sesi edukasi World Investor Week 2026.

Dari perspektif pasar, sentimen negatif akibat maraknya penipuan dapat menurunkan kepercayaan investor, terutama kelompok pemula. Capital outflow dari investor ritel yang trauma bisa menggerus likuiditas dan memperlebar spread harga saham lapis dua dan tiga. Oleh karena itu, ketahanan investor menjadi tema sentral dalam peringatan tahun ini.

Pro: Kolaborasi Otoritas dan Platform Digital Semakin Solid

Pro: BEI bersama OJK, Bursa Berjangka, dan penyelenggara platform investasi terus memperkuat kerangka perlindungan investor. Langkah-langkah seperti verifikasi tunggal, edukasi wajib bagi investor baru, dan publikasi daftar entitas ilegal secara berkala dinilai efektif menekan angka korban baru. Indeks kepercayaan investor terhadap pasar modal domestik dilaporkan berada di level positif, didukung fundamental ekonomi makro yang stabil, inflasi terkendali sekitar 2,5–3 persen, dan proyeksi pertumbuhan ekonomi 5,1 persen pada 2026.

Kontra: Regulasi Masih Tertinggal dari Kecepatan Inovasi Digital

Kontra: Meski upaya edukasi gencar, regulasi sering kali tertinggal dari kecepatan inovasi digital. Pelaku penipuan memanfaatkan celah yurisdiksi lintas negara, mata uang kripto, dan aplikasi pesan terenkripsi untuk mengelabui korban. Beberapa pengamat menilai sanksi terhadap pelaku masih relatif ringan sehingga efek jera belum optimal. Selain itu, rasio literasi keuangan yang masih di bawah 70 persen membuat sebagian masyarakat rentan terhadap skema ponzi yang dikemas dengan narasi teknologi finansial.

Valuasi pasar yang menarik pada beberapa sektor juga kerap dijadikan umpan. Misalnya, saham sektor teknologi dan energi terbarukan yang mencatat kenaikan harga signifikan sepanjang 2025 sering diklaim sebagai "peluang pasti" oleh entitas ilegal. Padahal, dalam pasar modal yang sehat, valuasi sangat dipengaruhi oleh fundamental emiten, sentimen pasar, dan kondisi likuiditas global.

Ke depan, keberhasilan pemberantasan investasi bodong tidak hanya bergantung pada pengawasan otoritas, tetapi juga pada ketahanan investor itu sendiri. Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa legalitas produk, memahami profil risiko, dan tidak tergiur imbal hasil tidak wajar. Dengan portofolio yang dikelola secara rasional, pasar modal Indonesia diharapkan tetap menjadi motor penggerak pembiayaan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS lukman-hakim

Editor Ekonomi. Mantan analis pasar modal. Spesialisasi: makroekonomi, kebijakan moneter, dan perdagangan internasional.

Comments (0)

User