Berdasarkan data Kementerian Pertanian dan Badan Pusat Statistik (BPS) per akhir 2024, sekitar 82 persen kebutuhan susu nasional masih dipenuhi melalui impor. Angka ini mencerminkan ketergantungan struktural sektor peternakan sapi perah dalam negeri terhadap pasokan luar negeri, terutama dari Australia, Selandia Baru, dan Uni Eropa. Menteri Pertanian Amran Sulaiman secara terbuka mengakui kondisi tersebut dan memperingatkan bahwa tanpa intervensi serius, rasio impor berpotensi menyentuh 100 persen dalam beberapa tahun mendatang.
Produksi susu segar domestik saat ini berkisar 900 ribu ton per tahun, sementara kebutuhan nasional mencapai 4,4 juta ton setara susu segar. Selisih inilah yang ditutup oleh impor, baik dalam bentuk susu bubuk, susu kental manis, maupun bahan baku industri olahan. Populasi sapi perah nasional yang stagnan di kisaran 580 ribu ekor dengan produktivitas rata-rata 12 liter per ekor per hari menjadi akar persoalan yang tidak kunjung terselesaikan.
Pro: Impor Menjaga Stabilitas Pasokan dan Harga
Di satu sisi, impor memberikan manfaat nyata bagi stabilitas pasar domestik. Tanpa pasokan impor, harga susu di tingkat konsumen berpotensi melonjak tajam karena ketidakseimbangan antara permintaan yang tumbuh 6-7 persen year-on-year dan kapasitas produksi lokal yang hanya naik sekitar 2 persen. Industri pengolahan susu nasional, yang menyerap sekitar 70 persen bahan baku impor, sangat bergantung pada kelancaran rantai pasok global untuk menjaga kontinuitas produksi.
Dari kacamata likuiditas dan sentimen pasar, impor juga berfungsi sebagai katup pengaman ketika terjadi gangguan musiman pada produksi dalam negeri, misalnya saat musim kemarau panjang yang menurunkan kualitas pakan. Kebijakan tarif impor yang relatif rendah, di kisaran 5 persen untuk susu bubuk, turut menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan inflasi pangan.
"Impor bukan sekadar pilihan, melainkan konsekuensi dari kesenjangan struktural antara permintaan dan kapasitas produksi domestik yang selama ini tidak terkelola dengan baik," ujar Amran dalam sebuah forum diskusi ekonomi pangan.
Kontra: Ketergantungan Impor Menggerus Fundamental Sektor
Di sisi lain, ketergantungan impor yang mencapai 82 persen menciptakan kerentanan serius terhadap gejolak eksternal. Fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS berdampak langsung pada biaya impor bahan baku. Depresiasi rupiah sebesar 5 persen saja dapat menambah beban biaya impor hingga Rp 1,2 triliun per tahun, yang pada akhirnya dibebankan kepada konsumen melalui kenaikan harga.
Lebih jauh, dominasi produk impor menekan daya saing peternak lokal. Harga susu segar domestik yang berkisar Rp 5.500-6.000 per liter di tingkat peternak sering kali tidak kompetitif dibanding harga susu bubuk impor yang setara sekitar Rp 4.800 per liter. Kondisi ini menciptakan disparitas valuasi yang membuat peternak kecil sulit berkembang, bahkan banyak yang beralih profesi.
Risiko capital outflow juga mengintai sektor ini. Setiap tahun, devisa yang dikeluarkan untuk impor susu mencapai USD 1,2 miliar atau sekitar Rp 19 triliun. Angka ini setara dengan 0,9 persen dari total impor non-migas nasional. Jika tren ini berlanjut tanpa perbaikan fundamental, proyeksi Bank Indonesia menunjukkan defisit neraca perdagangan sektor peternakan bisa melebar hingga 1,5 persen dari PDB dalam lima tahun ke depan.
Jalan Tengah: Penguatan Hilirisasi dan Insentif Peternak
Pemerintah sebenarnya telah meluncurkan berbagai program, termasuk impor sapi perah induk dalam jumlah besar dan pengembangan kawasan peternakan terpadu di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan. Namun, hasilnya belum signifikan mengubah struktur pasokan. Indeks produksi susu nasional baru bergerak dari 100 pada 2019 menjadi 112 pada 2024, jauh tertinggal dari indeks permintaan yang mencapai 138 pada periode yang sama.
Ekonom dari Institut Pertanian Bogor menilai bahwa tanpa intervensi pada sisi hulu, seperti perbaikan genetik sapi, penyediaan pakan berkualitas, dan akses pembiayaan berbunga rendah, target swasembada susu akan tetap menjadi wacana. Rasio produktivitas sapi perah nasional yang hanya 12 liter per ekor per hari masih jauh di bawah standar negara produsen utama yang mencapai 25-30 liter per ekor per hari.
Ke depan, keseimbangan antara menjaga stabilitas pasokan jangka pendek dan membangun kemandirian jangka panjang menjadi ujian utama. Tanpa perbaikan fundamental yang konsisten, proyeksi 100 persen impor bukanlah skenario yang mustahil, melainkan peringatan yang perlu direspons dengan kebijakan terukur dan berbasis data.
Comments (0)