Telkom Pangkas Anak Usaha dari 68 Menjadi 18, Ini Skema Restrukturisasinya
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Juli 2026, sektor informasi dan komunikasi masih menjadi salah satu penopang pertumbuhan ekonomi nasional, dengan kontribusi yang mengalami kenaikan ye...
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Juli 2026, sektor informasi dan komunikasi masih menjadi salah satu penopang pertumbuhan ekonomi nasional, dengan kontribusi yang mengalami kenaikan year-on-year seiring menguatnya konsumsi data masyarakat. Di tengah tren digitalisasi yang terus berlanjut, langkah korporasi untuk merampingkan struktur bisnis menjadi keniscayaan. PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dikabarkan tengah menyiapkan skema restrukturisasi besar-besaran: jumlah anak usaha bakal dipangkas dari 68 entitas menjadi hanya 18 perusahaan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan efisiensi operasional dan memfokuskan kembali sumber daya pada bisnis inti telekomunikasi.
Skema Pemangkasan: Menyisakan Hanya Entitas Strategis
Berdasarkan skema yang beredar di pasar, pemangkasan dari 68 menjadi 18 anak usaha tidak dilakukan secara serentak, melainkan melalui tiga jalur utama: penggabungan (merger), konsolidasi fungsi, dan divestasi. Anak usaha yang bergerak di lini bisnis yang tumpang tindih, misalnya di bidang infrastruktur digital dan layanan data center, akan dilebur menjadi satu entitas agar tidak terjadi duplikasi biaya. Sementara itu, anak usaha di luar fokus utama — seperti unit yang bergerak di sektor di luar telekomunikasi, infrastruktur, dan layanan digital — akan dievaluasi untuk dilepas atau digabungkan dengan induk.
Yang bertahan dalam portofolio baru kemungkinan besar mencakup entitas di segmen seluler, fixed broadband, data center, layanan enterprise, dan telekomunikasi internasional. Dengan struktur yang lebih ramping, keputusan bisnis diharapkan menjadi lebih cepat karena alur pelaporan tidak lagi berbelit. Dari sisi laporan keuangan, penggabungan entitas juga berpotensi menyederhanakan konsolidasi dan mengurangi beban administrasi yang selama ini menggerus margin.
Di Satu Sisi: Efisiensi dan Penguatan Fundamental
Para pendukung langkah ini menilai pemangkasan anak usaha adalah keputusan yang tepat secara fundamental. Dengan 68 entitas, biaya operasional ganda — mulai dari gaji direksi, sistem informasi, hingga kepatuhan regulasi — menjadi beban yang tidak sedikit. Konsolidasi diproyeksikan mampu menekan biaya operasional dan memperbaiki rasio efisiensi perusahaan. Bagi investor, struktur holding yang ramping biasanya diterjemahkan sebagai peningkatan transparansi dan kemudahan menilai valuasi setiap lini bisnis.
“Restrukturisasi seperti ini sudah lama dinanti pasar. Ketika anak usaha terlalu banyak, valuasi konglomerat cenderung mendapat diskon karena investor kesulitan memetakan kontribusi laba masing-masing entitas,” ujar seorang analis telekomunikasi yang enggan disebut namanya.
Pengamat menambahkan, dengan fokus pada bisnis inti, belanja modal (capital expenditure) dapat dialokasikan lebih efisien ke jaringan dan layanan yang benar-benar menghasilkan pertumbuhan, bukan tersebar di puluhan anak usaha yang kontribusinya kecil. Dalam jangka menengah, langkah ini diyakini dapat memperkuat posisi perseroan menghadapi persaingan yang juga gencar berekspansi.
Di Sisi Lain: Risiko Likuiditas dan Sentimen Pasar
Namun, di sisi lain, skema pemangkasan ini tidak lepas dari risiko. Proses divestasi sejumlah anak usaha berpotensi memicu arus dana keluar atau capital outflow jika aset dilepas di bawah harga wajar di tengah kondisi pasar yang lesu. Belum lagi biaya restrukturisasi jangka pendek — pesangon karyawan, biaya konsultasi, hingga penyesuaian sistem — yang dapat membebani laba pada kuartal-kuartal awal. Jika tidak dikelola hati-hati, likuiditas perusahaan bisa mengalami tekanan sementara.
Sentimen pasar terhadap langkah ini juga terbelah. Sebagian pelaku pasar melihatnya sebagai katalis positif yang dapat mendorong pergerakan indeks saham emiten, tetapi sebagian lain khawatir gangguan operasional selama masa transisi akan mengganggu pertumbuhan pendapatan. Riwayat restrukturisasi perusahaan pelat merah menunjukkan hasil akhir sangat bergantung pada eksekusi: ada yang berhasil meningkatkan kinerja, tetapi tidak sedikit yang justru kehilangan momentum karena terlalu lama dalam masa transisi.
Proyeksi dan Pengawasan Publik
Ke depan, proyeksi para analis terhadap dampak restrukturisasi ini berkisar pada perbaikan margin operasional dalam satu hingga dua tahun setelah proses selesai. Namun, keberhasilannya tetap bergantung pada kemampuan manajemen menjaga pertumbuhan pendapatan di tengah transisi dan memastikan anak usaha yang dilepas tidak menyisakan kewajiban kontinjensi yang membebani neraca. Rasio utang terhadap ekuitas (debt to equity ratio) juga perlu dipantau, karena pembiayaan restrukturisasi berpotensi menaikkan beban bunga.
Sebagai perusahaan milik negara, setiap langkah Telkom juga berada di bawah pengawasan publik dan regulator. Transparansi atas skema, nilai divestasi, dan rencana penggunaan dana hasil pelepasan aset menjadi kunci agar langkah ini tidak menuai kritik. Pada akhirnya, pemangkasan anak usaha dari 68 menjadi 18 adalah langkah berani yang menjanjikan efisiensi, tetapi eksekusi yang hati-hati akan menentukan apakah langkah ini menjadi katalis pertumbuhan jangka panjang atau sekadar penghematan biaya jangka pendek.
Comments (0)