Prabowo Tolak Jual BUMN ke Asing: Proteksi atau Kehilangan Momentum?
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memperkuat korporasi pelat merah dengan menolak tawaran penjualan BUMN kepada investor asing. Dalam sebuah acara peresmian infrastruktur, kepala ...
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memperkuat korporasi pelat merah dengan menolak tawaran penjualan BUMN kepada investor asing. Dalam sebuah acara peresmian infrastruktur, kepala negara menyampaikan bahwa perbaikan fundamental BUMN menjadi prioritas ketimbang mencari pendanaan segar melalui divestasi lintas batas. Sikap ini langsung menuai pro dan kontra di kalangan pelaku pasar dan pengamat ekonomi, terutama di tengah kebutuhan pembiayaan pembangunan yang masif.
Peta Kinerja BUMN dan Ketergantungan Modal Asing
Berdasarkan data Kementerian BUMN per akhir tahun 2025, total aset BUMN mencapai Rp9.800 triliun, namun kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) relatif stagnan di kisaran 15,2 persen, turun dari 16,1 persen pada tahun 2019. Di sisi lain, Survei Ekonomi Nasional BPS menunjukkan realisasi investasi asing langsung (FDI) pada sektor strategis seperti energi, telekomunikasi, dan jasa keuangan mencatat pertumbuhan year-on-year 12,4 persen pada kuartal I 2026. Angka-angka ini menempatkan BUMN dalam posisi dilematis: membutuhkan suntikan modal untuk ekspansi namun harus bersaing dengan masuknya pemain global yang agresif.
Menurut catatan Bank Indonesia, aliran modal keluar (capital outflow) dari portofolio saham BUMN tercatat sebesar Rp8,2 triliun selama kuartal pertama 2026, menandakan adanya sentimen negatif terkait valuasi dan prospek dividen. Di sisi lain, OJK menilai tingkat kesehatan keuangan BUMN secara agregat membaik dengan penurunan rasio utang terhadap ekuitas (DER) menjadi 1,7 kali dari sebelumnya 2,3 kali pada 2020, sehingga daya tawar terhadap investor asing semestinya justru menguat.
Pro: Menjaga Kedaulatan Ekonomi di Sektor Strategis
Para pendukung sikap presiden menilai bahwa penolakan penjualan BUMN merupakan langkah tepat untuk mempertahankan kendali negara atas aset vital. “BUMN adalah instrumen fiskal dan sosial yang tak bisa dinilai semata dari profit. Jika dijual, kita berisiko kehilangan kendali atas harga layanan publik seperti listrik, air, dan logistik,” ujar ekonom senior Indef dalam sebuah diskusi daring.
‘Menjual BUMN ke asing sama saja menggadaikan kedaulatan ekonomi jangka panjang demi likuiditas jangka pendek.’Dengan mengelola sendiri, pemerintah dapat memastikan bahwa dividen yang dihasilkan kembali ke kas negara untuk pembangunan, bukan ke kantong pemegang saham asing. Selain itu, tren nasionalisasi aset strategis juga terjadi di beberapa negara maju, seperti yang dilakukan Prancis terhadap perusahaan energi pada krisis 2022.
Lebih jauh, BUMN sehat seperti PT Telkom Indonesia dan PT Bank Rakyat Indonesia mencatatkan laba bersih konsolidasi lebih dari Rp50 triliun pada 2025. Potensi nilai tambah dari perbaikan tata kelola, digitalisasi, dan sinergi antar-BUMN bisa melampaui nilai penawaran investor asing dalam jangka menengah. Dengan demikian, menolak tawaran bisa menjadi pijakan untuk transformasi mandiri yang lebih bernilai.
Kontra: Risiko Kehilangan Momentum Investasi dan Inovasi
Di sisi lain, pasar merespons dingin kebijakan protektif ini. Analis dari sebuah bank investasi global menyebut bahwa penolakan tanpa negosiasi dapat menutup peluang alih teknologi dan akses jaringan bisnis internasional. “Investor asing biasanya membawa serta sistem manajemen kelas dunia dan rantai pasok global. Dengan menolak, BUMN kita mungkin kehilangan efisiensi operasional yang signifikan,” tulisnya dalam riset terbaru.
‘Ini seperti menolak pelatih kelas dunia untuk atlet berbakat hanya karena takut bayar mahal. Padahal, tanpa suntikan modal dan teknologi, BUMN justru bisa tergerus kompetisi.’
Data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menunjukkan bahwa minat investor asing terhadap sektor infrastruktur dan energi Indonesia tetap tinggi, dengan total komitmen mencapai USD14,7 miliar pada semester I 2026, naik 23 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya. Jika BUMN menutup pintu, modal tersebut bisa mengalir ke negara tetangga yang lebih terbuka, seperti Vietnam dan India, yang gencar menawarkan insentif. Selain itu, beberapa BUMN yang memerlukan restrukturisasi, misalnya PT Garuda Indonesia dan PT PLN dengan beban utang besar, mungkin justru membutuhkan investor strategis untuk memperkuat likuiditas tanpa terus-menerus menekan APBN.
Jalan Tengah: Reformasi Tanpa Harus Menjual
Mencermati dua sisi tersebut, sejumlah pengamat menawarkan formula jalan tengah: membuka kemitraan strategis non-pengendali (minority stake) atau penerbitan instrumen surat utang global seperti global bond yang tidak menghilangkan hak suara negara. “Pemerintah bisa melepas saham minoritas melalui penawaran umum perdana (IPO) di bursa domestik, sehingga tetap melibatkan publik namun tidak kehilangan kendali,” usul seorang ekonom. Sementara itu, perbaikan fundamental melalui profesionalisasi direksi, penerapan ESG, dan digitalisasi proses bisnis dinilai mampu mendongkrak valuasi BUMN tanpa harus menjual ke asing.
Dengan rasio pembayaran dividen BUMN kepada kas negara yang mencapai Rp87,3 triliun pada tahun anggaran 2025, beban ekspektasi dari Presiden Prabowo agar BUMN dapat berdiri sendiri tanpa tawaran asing akan diuji. Apakah tekad ini akan berujung pada transformasi yang berkelanjutan atau justru menjadi beban fiskal? Hanya waktu yang akan menjawab, sementara pasar akan terus mencermati setiap langkah eksekusi kebijakan ini.
Comments (0)