Pelaku Pasar Pantau Forum Investasi, Sinergi DPR dan Regulator Uji Implementasi P2SK

Gedung Bursa Efek Indonesia menjadi saksi pertemuan strategis antara para pemangku kepentingan sektor keuangan nasional pada Selasa siang. Investment Forum 2026 yang digelar secara hibrida ini mempert...

Pelaku Pasar Pantau Forum Investasi, Sinergi DPR dan Regulator Uji Implementasi P2SK

Gedung Bursa Efek Indonesia menjadi saksi pertemuan strategis antara para pemangku kepentingan sektor keuangan nasional pada Selasa siang. Investment Forum 2026 yang digelar secara hibrida ini mempertemukan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, pimpinan otoritas jasa keuangan, serta tokoh perbankan dan pasar modal dalam satu forum terpadu. Agenda utama yang mengemuka adalah mengukur sejauh mana implementasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau P2SK telah berjalan sejak disahkan, serta membaca arah kebijakan ke depan di tengah dinamika ekonomi global yang belum sepenuhnya kondusif.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan per kuartal pertama 2026, indeks stabilitas sistem keuangan domestik mencatatkan penguatan sebesar 3,2 persen secara year-on-year. Sementara itu, Bank Indonesia melaporkan aliran modal asing masuk ke pasar obligasi pemerintah mencapai Rp 28,7 triliun dalam dua bulan terakhir, sebuah sinyal kepercayaan investor yang patut dicermati. Forum ini hadir sebagai respons terhadap kebutuhan sinkronisasi antara kerangka regulasi yang telah dibangun dan realitas di lapangan yang terus bergerak cepat.

Arsitektur Baru Pengawasan Sektor Keuangan

P2SK membawa perubahan fundamental dalam lanskap regulasi keuangan Indonesia. Undang-undang ini tidak hanya mereformasi struktur pengawasan, tetapi juga memperluas mandat OJK hingga ke sektor aset digital dan instrumen derivatif yang sebelumnya berada di wilayah abu-abu. Di satu sisi, penyatuan rezim pengawasan ini mampu memangkas fragmentasi kebijakan yang selama ini menjadi hambatan bagi pelaku industri. Di sisi lain, masa transisi masih menyisakan pekerjaan rumah berupa harmonisasi puluhan peraturan turunan yang belum seluruhnya rampung.

Seorang anggota Komisi XI DPR yang hadir dalam forum tersebut menekankan bahwa percepatan penerbitan peraturan pelaksana menjadi kunci. "Tanpa aturan teknis yang jelas, pelaku industri akan terus menghadapi ketidakpastian hukum, dan ini bisa memperlambat ekspansi kredit maupun investasi portofolio," ujarnya. Sektor perbankan, yang memegang porsi 77 persen dari total aset sistem keuangan nasional, disebut sebagai pihak yang paling berkepentingan terhadap kepastian regulasi ini.

"Kami melihat P2SK sebagai fondasi yang kokoh, namun implementasinya harus memperhatikan kesiapan infrastruktur dan kapasitas sumber daya manusia di lembaga pengawas."

Daya Saing di Tengah Kompetisi Regional

Salah satu benang merah yang mengemuka adalah posisi Indonesia di peta kompetisi pasar modal Asia Tenggara. Valuasi pasar saham domestik yang tercermin dari rasio price-to-earning indeks LQ45 masih berada di kisaran 14,8 kali, relatif moderat dibandingkan bursa kawasan. Pro: kerangka P2SK yang komprehensif berpotensi meningkatkan daya tarik Indonesia sebagai destinasi investasi, terutama melalui penyederhanaan prosedur perizinan dan penguatan perlindungan investor ritel. Kontra: beberapa negara tetangga telah lebih dulu melonggarkan kebijakan pajak transaksi dan mempercepat digitalisasi bursa, sehingga celah kompetitif harus segera ditutup.

Sentimen pasar terhadap implementasi P2SK terpantau positif namun hati-hati. Para fund manager yang hadir dalam forum menyuarakan harapan agar aturan mengenai investasi asing pada instrumen baru seperti obligasi hijau dan sukuk ritel diperjelas batasannya. Likuiditas pasar sekunder juga menjadi perhatian, mengingat volume perdagangan harian di BEI yang belum konsisten menembus angka Rp 15 triliun. "Kami membutuhkan kedalaman pasar yang lebih solid agar capital outflow tidak menimbulkan guncangan signifikan," kata seorang analis senior yang turut menjadi panelis.

Proyeksi dan Ekspektasi ke Depan

Forum Investment 2026 menutup sesi dengan konsensus bahwa tahun berjalan akan menjadi masa uji bagi efektivitas P2SK. Proyeksi pertumbuhan kredit perbankan berada pada rentang 10 hingga 12 persen, dengan asumsi suku bunga acuan BI tetap berada di level 5,75 persen hingga akhir tahun. Sektor teknologi finansial dan pembiayaan hijau disebut sebagai dua area yang paling siap menyambut kerangka regulasi baru ini, sementara sektor asuransi dan dana pensiun masih memerlukan penyesuaian lebih lanjut.

Yang jelas, forum ini menegaskan kembali bahwa stabilitas dan daya saing sektor keuangan bukanlah dua kutub yang saling menegasikan. Diperlukan koordinasi berkelanjutan antara legislatif, regulator, dan pelaku industri agar fondasi yang telah dibangun melalui P2SK benar-benar kokoh menopang perekonomian nasional dalam menghadapi tantangan global yang kian kompleks. Pertemuan di lantai bursa ini bukanlah titik akhir, melainkan awal dari babak baru pengawasan dan pengembangan sektor keuangan Indonesia yang lebih terintegrasi.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User