Oct 10, 2026
Bisnis

Otomatisasi Ubah Pola Investasi, Lapangan Kerja Formal Kian Terbatas

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan dan Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2024, jumlah pekerja formal di Indonesia tercatat sekitar 42,39 juta orang, atau hanya sekitar 30,4% dari tota...

Otomatisasi Ubah Pola Investasi, Lapangan Kerja Formal Kian Terbatas

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan dan Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2024, jumlah pekerja formal di Indonesia tercatat sekitar 42,39 juta orang, atau hanya sekitar 30,4% dari total 139,85 juta angkatan kerja. Angka ini menunjukkan bahwa mayoritas pekerja masih terserap di sektor informal yang identik dengan produktivitas rendah, upah tidak tetap, dan minim perlindungan sosial. Fenomena tersebut menjadi latar bagi kekhawatiran Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang menyoroti keterbatasan lapangan kerja formal di tengah perubahan pola investasi akibat otomatisasi dan digitalisasi.

Pergeseran Pola Investasi dan Tekanan pada Penyerapan Tenaga Kerja

Ketua Umum Apindo, Shinta W Kamdani, menegaskan bahwa investasi saat ini tidak lagi otomatis menciptakan lapangan kerja sebanyak seperti satu dekade lalu. Di satu sisi, arus investasi tetap tumbuh, terutama pada sektor padat modal seperti hilirisasi mineral, pusat data, dan energi terbarukan. Realisasi investasi sepanjang 2023 mencapai Rp1.418,9 triliun, tumbuh 17,5% year-on-year menurut data Kementerian Investasi/BKPM. Namun di sisi lain, rasio elastisitas penyerapan tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi terus menurun, dari sekitar 0,4 pada awal 2000-an menjadi kisaran 0,2 dalam lima tahun terakhir. Artinya, setiap 1% pertumbuhan ekonomi hanya menciptakan lapangan kerja jauh lebih sedikit dibanding periode sebelumnya.

Otomatisasi menjadi pemicu utama. Industri manufaktur padat karya seperti tekstil, alas kaki, dan elektronik mulai menggantikan tenaga kerja rutin dengan mesin dan sistem otomasi. Digitalisasi di sektor jasa, mulai dari perbankan hingga ritel, juga memangkas kebutuhan tenaga kerja administrasi. Tren ini sejalan dengan data yang menunjukkan porsi pekerja formal stagnan di kisaran 40% dari total pekerja, sementara sektor informal terus meluas.

Dua Perspektif: Efisiensi versus Serapan Kerja

Pro: Efisiensi yang dihasilkan otomatisasi dan digitalisasi meningkatkan produktivitas dan daya saing. Nilai tambah manufaktur per pekerja naik dari sekitar Rp89 juta pada 2015 menjadi Rp120 juta pada 2023. Investasi berbasis teknologi juga menarik modal asing berkualitas, memperkuat struktur neraca pembayaran, dan menciptakan lapangan kerja baru di sektor digital, seperti ekonomi platform yang menyerap lebih dari 2,5 juta pekerja lepas.

Kontra: Sisi lainnya, kualitas kerja memburuk. Banyak pekerja berpindah ke sektor informal atau menjadi pekerja platform tanpa jaminan sosial memadai. Rasio pekerja informal mencapai 59,1% per Agustus 2023. Ketimpangan pendapatan juga melebar; indeks Gini berada di 0,379 pada Maret 2024, turun tipis tetapi masih mencerminkan disparitas yang tinggi. Tanpa intervensi, otomatisasi berisiko menciptakan pertumbuhan yang tidak inklusif.

Upskilling dan Pemetaan Talenta sebagai Kunci

Shinta menekankan pentingnya upskilling dan pemetaan talenta agar tenaga kerja dapat beradaptasi dengan kebutuhan industri. Menurutnya, investasi pada keterampilan digital, teknis, dan kognitif menjadi prasyarat agar pekerja tidak tersingkir. Data pemerintah menunjukkan hanya sekitar 9,4% angkatan kerja yang memiliki sertifikasi pelatihan vokasi, jauh dari kebutuhan industri yang terus berubah.

“Investasi hari ini tidak lagi linear dengan penciptaan lapangan kerja. Kita butuh pemetaan talenta yang presisi agar tenaga kerja kita tidak hanya bertahan, tetapi relevan,” ujar Shinta W Kamdani dalam sebuah forum ekonomi.

Dari sisi kebijakan, pemerintah mendorong program Kartu Prakerja yang telah menjangkau lebih dari 18 juta penerima sejak 2020. Namun, efektivitasnya terhadap penyerapan kerja formal masih menjadi perdebatan. Di satu sisi, program ini meningkatkan akses pelatihan; di sisi lain, lulusan belum tentu terserap karena struktur industri yang padat modal.

Proyeksi dan Sentimen Pasar ke Depan

Ke depan, proyeksi Kementerian Keuangan menempatkan pertumbuhan ekonomi 2024 pada kisaran 5,0%–5,2%, sementara kebutuhan lapangan kerja baru mencapai 2,5–3 juta per tahun. Dengan elastisitas yang rendah, target ini menantang. Sentimen pasar terhadap sektor padat karya masih lemah, tercermin dari pergerakan indeks saham sektor konsumsi dan tekstil yang cenderung stagnan dalam dua tahun terakhir. Di sisi lain, sektor teknologi dan energi mencatat valuasi yang lebih atraktif, meski serapan kerjanya terbatas.

Fundamental ekonomi Indonesia masih solid: inflasi terkendali di 2,84% (Mei 2024), cadangan devisa US$139 miliar, dan rasio utang terhadap PDB sekitar 39%. Namun, tanpa strategi ketenagakerjaan yang adaptif, risiko capital outflow dan ketimpangan struktural dapat membayangi. Keseimbangan antara mendorong investasi bernilai tambah tinggi dan memastikan lapangan kerja formal yang memadai menjadi ujian utama bagi para pembuat kebijakan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS nadia-rahmawati

Reporter Nasional. Reporter isu nasional dan kebijakan publik.

Comments (0)

User