Menkop: Sejumlah Kopdes Berlokasi Tak Ideal, Proporsinya Kecil

Jakarta – Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, mengakui tidak semua Koperasi Desa (Kopdes) yang telah berdiri menempati lokasi strategis. Meski begitu, ia meyakinkan bahwa jumlahnya hanya seb...

Menkop: Sejumlah Kopdes Berlokasi Tak Ideal, Proporsinya Kecil

Jakarta – Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, mengakui tidak semua Koperasi Desa (Kopdes) yang telah berdiri menempati lokasi strategis. Meski begitu, ia meyakinkan bahwa jumlahnya hanya sebagian kecil dan tidak mengganggu capaian program secara nasional. Keterusterangan ini sekaligus meredakan spekulasi tentang hambatan masif dalam penempatan koperasi perdesaan.

"Memang ada beberapa lokasi yang kami nilai belum ideal, tetapi angkanya sangat terbatas, jauh dari mayoritas," ujar Ferry, Selasa (19/5/2026). Ia enggan menyebut angka pasti, namun memberi contoh kasus di daerah dengan topografi sulit atau desa berpenduduk jarang sehingga jarak tempuh anggota ke pusat layanan Kopdes terlampau jauh.

Target dan Capaian Pembentukan Kopdes

Pemerintah menargetkan seluruh desa/kelurahan di Indonesia memiliki koperasi sebagai motor ekonomi rakyat. Data Kementerian Koperasi per April 2026 menunjukkan dari 83.843 desa/kelurahan, sudah terbentuk 75.400 Kopdes atau sekitar 89,9%. Program ini dijadwalkan tuntas pada akhir 2026. Dengan laju saat ini, sisa 8.443 desa diyakini dapat terlayani tepat waktu.

Namun, capaian kuantitatif itu tidak serta merta menggambarkan kualitas lokasi. Kementerian memiliki indikator ideal yang meliputi: radius akses maksimal 3–5 km dari pusat permukiman, ketersediaan jalan yang layak, dekat dengan pasar atau pusat ekonomi desa, serta berada di jalur transportasi umum. Beberapa unit yang tidak memenuhi kriteria itu masuk dalam catatan khusus kementerian.

Penyebab dan Dampak Lokasi Kurang Ideal

Hasil kajian internal kementerian mengungkap tiga faktor dominan. Pertama, ketersediaan lahan terbatas; sejumlah desa hanya memiliki tanah hibah yang lokasinya di pinggir batas desa. Kedua, dinamika pemekaran wilayah di mana desa hasil pemekaran belum memiliki infrastruktur dasar. Ketiga, usulan lokasi dari pemerintah desa yang kadang kurang mempertimbangkan aspek aksesibilitas jangka panjang karena tekanan politis atau administrasi.

Lokasi yang tidak ideal berdampak pada tingkat pemanfaatan. Frekuensi transaksi dan jumlah anggota aktif bisa lebih rendah dibanding Kopdes dengan lokasi strategis. Dalam beberapa kasus, anggota memilih bertransaksi di warung atau tengkulak karena alasan jarak. Meski begitu, kementerian menegaskan tidak ada Kopdes yang benar-benar gagal beroperasi akibat lokasi semata.

Pengamat koperasi dari Universitas Gadjah Mada, Dr. Budi Santoso, menilai pengakuan ini harus menjadi titik awal perbaikan serius. "Kecil tapi signifikan jika dihitung dari potensi anggota yang tidak terlayani optimal. Setiap satu persen dari 75.400 Kopdes setara dengan 754 unit. Itu bisa berarti puluhan ribu kepala keluarga yang aksesnya terhambat," katanya. Ia mendesak pemetaan ulang berbasis sistem informasi geografis agar prioritas penanganan lebih terukur.

Langkah Mitigasi dan Perbaikan

Kementerian menyiapkan sejumlah langkah korektif. Pertama, penguatan layanan jemput bola menggunakan kendaraan operasional, sehingga Kopdes bisa mendatangi dusun-dusun secara terjadwal. Kedua, pembangunan unit layanan satelit atau pos pelayanan di titik-titik konsentrasi anggota yang jauh dari kantor pusat. Ketiga, percepatan digitalisasi agar transaksi simpan pinjam, pembayaran, dan pemesanan barang dapat dilakukan secara daring tanpa harus datang langsung.

Ferry mengungkapkan, tahun ini terdapat alokasi dana stimulan sebesar Rp1,2 triliun untuk mendukung pengembangan Kopdes, termasuk perbaikan akses dan infrastruktur digital. "Kami targetkan angka ketidakidealan bisa ditekan di bawah 1% pada triwulan IV-2026," tegasnya. Selain itu, Kementerian Koperasi akan merevisi Standar Operasional Prosedur (SOP) pemilihan lokasi Kopdes baru dengan memasukkan parameter aksesibilitas, demografi, dan potensi ekonomi desa secara lebih ketat. Koordinasi dengan Kementerian Desa PDTT dan pemerintah daerah diperkuat agar setiap usulan lokasi melalui studi kelayakan yang lebih komprehensif.

Menjaga Momentum Koperasi Desa

Secara umum, program satu desa satu koperasi dinilai membawa dampak positif. Survei dampak yang dilakukan Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI menunjukkan anggota Kopdes mengalami peningkatan pendapatan rata-rata 12–18% setelah bergabung, terutama dari layanan simpan pinjam berbunga rendah dan pemasaran hasil pertanian secara kolektif. Kopdes juga menjadi penyeimbang harga kebutuhan pokok melalui toko milik koperasi.

Keberlanjutan menjadi tantangan. Ferry menyebut terdapat sekitar 1.200 Kopdes dalam pemantauan khusus karena pertumbuhan anggota yang lambat, yang sebagian disebabkan oleh lokasi. "Jika tidak ada kemajuan signifikan dalam enam bulan, relokasi menjadi opsi. Tapi kami lakukan bertahap agar tidak mengganggu pelayanan," ujarnya. Komitmen perbaikan ini diharapkan bisa menjaga momentum dan memastikan setiap rupiah yang diinvestasikan memberi manfaat maksimal bagi warga desa.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User