Isu Penjualan PTDI ke Pihak Asing Dibantah Direktur Utama

Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia (Persero), Gita Amperiawan, akhirnya memberikan klarifikasi atas rumor yang menyebutkan bahwa perusahaan pelat merah tersebut nyaris berpindah tangan ke investor...

Isu Penjualan PTDI ke Pihak Asing Dibantah Direktur Utama

Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia (Persero), Gita Amperiawan, akhirnya memberikan klarifikasi atas rumor yang menyebutkan bahwa perusahaan pelat merah tersebut nyaris berpindah tangan ke investor asing. Dalam pernyataan resminya, ia menegaskan bahwa spekulasi tersebut sama sekali tidak berdasar dan tidak pernah ada rencana penjualan saham mayoritas kepada pihak mana pun. Rumor itu dinilai menyesatkan publik serta berpotensi mengganggu fokus perusahaan yang sedang menjalani transformasi bisnis.

Awal Mula Rumor Penjualan

Isu yang beredar luas di kalangan pelaku pasar menyebutkan bahwa PTDI, sebagai satu-satunya produsen pesawat terbang nasional, sempat masuk dalam daftar aset strategis yang akan dilepas kepada investor asing. Spekulasi ini muncul di tengah upaya pemerintah memperbaiki neraca keuangan BUMN dan mencari sumber pendanaan alternatif untuk memperkuat ekuitas perusahaan-perusahaan negara yang membutuhkan suntikan modal. Namun, kata Gita, seluruh pembahasan strategis internal tidak pernah menyentuh opsi pelepasan saham kepada pihak asing, apalagi dengan narasi “urung dilakukan” yang beredar di media. “Tidak pernah ada pembicaraan di tingkat direksi maupun pemegang saham tentang menjual PTDI ke asing,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Posisi PTDI sebagai Aset Strategis

PTDI merupakan BUMN yang bergerak di industri kedirgantaraan dan pertahanan, menghasilkan produk-produk seperti pesawat CN235, NC212i, helikopter, hingga komponen struktur pesawat untuk perusahaan global seperti Airbus dan Boeing. Statusnya sebagai industri strategis nasional menempatkan perusahaan ini di bawah pengawasan ketat negara, sehingga setiap rencana perubahan kepemilikan harus mendapat persetujuan tingkat tinggi, termasuk dari Dewan Perwakilan Rakyat. “Secara regulasi, kami tidak bisa serta-merta dijual. Ada Undang-Undang yang mengatur perlindungan aset vital negara,” jelas Gita. Hal ini sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah tentang pengelolaan BUMN yang bergerak di bidang pertahanan dan keamanan, di mana pengendalian harus tetap berada di tangan negara untuk menjaga kedaulatan teknologi.

Alasan Rumor Tidak Berdasar

Gita memaparkan sejumlah alasan yang membuat rumor tersebut tidak logis. Pertama, PTDI tengah membukukan pertumbuhan kontrak signifikan sepanjang tahun berjalan, termasuk kerja sama pembuatan pesawat angkut ringan dan perawatan alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI. Kedua, perusahaan baru saja merampungkan restrukturisasi internal yang menekan biaya operasional hingga 14 persen secara tahunan, sehingga kondisi keuangan jauh lebih sehat dibandingkan periode sebelumnya. Ketiga, kebijakan pemerintah di bawah koordinasi Kementerian BUMN justru mendorong penguatan kemandirian industri pertahanan dalam negeri melalui program “Hilirisasi Alutsista” yang melibatkan PTDI sebagai garda terdepan. “Narasi penjualan ke asing bertolak belakang dengan seluruh langkah konkret yang sedang kami kerjakan,” tambahnya.

Komitmen Pemerintah dan Proyek Mendatang

Pemerintah, melalui Kementerian BUMN dan Kementerian Pertahanan, sebelumnya telah menegaskan bahwa tidak ada agenda menjual aset strategis kedirgantaraan ke pihak asing. Justru, anggaran investasi untuk PTDI dalam Rencana Jangka Panjang Perusahaan telah disetujui untuk mendukung pengembangan produk baru, termasuk pesawat tanpa awak (UAV) dan modernisasi lini produksi di Bandung. Gita menyebut bahwa perusahaan sedang fokus pada penyelesaian kontrak ekspor ke beberapa negara di kawasan Asia-Pasifik yang nilainya mencapai 340 juta dolar AS. “Kami sedang berlari, bukan bersiap dijual,” katanya. Angka ekspor tersebut diproyeksikan meningkat 22 persen dibandingkan realisasi tahun sebelumnya, mencerminkan permintaan yang terus tumbuh terhadap produk buatan dalam negeri.

Kritik atas Spekulasi Pasar

Menurut pengamat BUMN dari Universitas Indonesia, rumor semacam ini kerap muncul ketika sebuah perusahaan sedang dalam proses negosiasi besar atau restrukturisasi. “Ada pihak yang mencoba memanfaatkan ketidakpastian untuk kepentingan tertentu,” ujar ekonom Toto Pranoto. Ia menekankan bahwa harga saham dan sentimen publik bisa terdampak oleh informasi yang tidak terverifikasi, terutama untuk perusahaan yang tidak tercatat di bursa sehingga transparansinya lebih terbatas. Meski demikian, PTDI sebagai BUMN non-listed memiliki kewajiban menyampaikan informasi material kepada pemangku kepentingan melalui kanal resmi. Gita Amperiawan mengimbau agar publik mengandalkan rilis pers perusahaan atau pernyataan resmi direksi, bukan dari sumber anonim yang tidak bertanggung jawab.

Kesimpulan dan Prospek

Rumor penjualan PTDI ke pihak asing dapat dipastikan tidak memiliki landasan faktual. Pembantahan langsung dari direktur utama dan konteks regulasi yang ketat menunjukkan bahwa perusahaan tetap bertahan sebagai aset negara yang tidak akan dilepas begitu saja. Ke depan, PTDI akan terus memainkan peran vital dalam ekosistem pertahanan dan kedirgantaraan nasional, sekaligus membidik pasar global dengan produk-produk berdaya saing tinggi. Fokus manajemen saat ini tertuju pada peningkatan kapabilitas teknologi, efisiensi operasional, dan perluasan portofolio kontrak internasional, bukan pada isu penjualan yang tidak jelas sumbernya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User