Iran Nilai Sanksi Baru AS Langgar Hukum Internasional dan Rusak Tatanan Global

Berdasarkan data OPEC dan berbagai perkiraan analis, ekspor minyak mentah Iran mengalami penurunan drastis dari kisaran 2,5 juta barel per hari pada 2017 menjadi hanya beberapa ratus ribu barel per ha...

Iran Nilai Sanksi Baru AS Langgar Hukum Internasional dan Rusak Tatanan Global

Berdasarkan data OPEC dan berbagai perkiraan analis, ekspor minyak mentah Iran mengalami penurunan drastis dari kisaran 2,5 juta barel per hari pada 2017 menjadi hanya beberapa ratus ribu barel per hari pada puncak kebijakan tekanan maksimum Amerika Serikat pada 2019–2020. Pada tahun-tahun terakhir, angka itu kembali membaik ke kisaran 1,3–1,6 juta barel per hari seiring menguatnya pembelian dari Tiongkok dan meningkatnya permintaan global. Di tengah dinamika tersebut, pemerintah Iran secara resmi mengecam putaran terbaru sanksi ekonomi yang diumumkan Washington dan menilainya sebagai pelanggaran kedaulatan serta hukum internasional. Teheran juga memperingatkan bahwa pengulangan instrumen tekanan ini berisiko merusak tatanan global yang selama ini menjadi pijakan kerja sama antarnegara.

Kecaman Resmi Teheran dan Argumen Hukum yang Dikemukakan

Di satu sisi, pemerintah Iran memandang sanksi sebagai bentuk perang ekonomi dan intervensi terhadap urusan domestik negara berdaulat. Pernyataan resmi Teheran merujuk pada prinsip non-intervensi dalam Piagam PBB serta aturan hukum internasional yang melarang tindakan sepihak yang merugikan negara lain. Bagi Teheran, sanksi yang dijatuhkan tanpa mandat Dewan Keamanan PBB sama sekali tidak memiliki legitimasi. Di sisi lain, Washington membingkai sanksi sebagai instrumen kebijakan luar negeri yang sah untuk menekan program nuklir Iran dan membatasi pendanaan jaringan proksinya di kawasan. "Sanksi memang alat diplomasi, tetapi ketika digunakan secara unilateral dan ekstrateritorial, legitimasinya mulai diuji," kata seorang analis ekonomi politik di lembaga riset internasional kepada Beritadua. Pandangan ini mencerminkan perdebatan fundamental: apakah tekanan ekonomi merupakan hak prerogatif negara adidaya, atau justru ancaman terhadap tatanan berbasis aturan.

Dampak Ekonomi: Inflasi, Nilai Tukar, dan Likuiditas

Dari sisi domestik, beban sanksi terhadap perekonomian Iran sulit dibantah. Inflasi tahunan (year-on-year) Iran diperkirakan berada di kisaran 30–40 persen dalam beberapa tahun terakhir, jauh di atas rata-rata negara emerging market. Nilai tukar rial mengalami depresiasi tajam dari sekitar 42.000 per dolar AS pada kurs resmi 2018 menjadi ratusan ribu rial di pasar bebas, menggerus daya beli masyarakat dan memperbesar biaya impor bahan pangan serta obat-obatan. Akses perbankan Iran ke jaringan SWIFT juga terputus, sehingga likuiditas valuta asing menyempit dan rasio pembiayaan impor semakin bergantung pada jalur bilateral. Di sisi lain, pemerintah Iran mengklaim ketahanan ekonomi terbukti lewat diversifikasi ekspor non-migas, penguatan perdagangan dengan Rusia dan Tiongkok, serta kebijakan substitusi impor. Proyeksi IMF menunjukkan pertumbuhan ekonomi Iran tetap positif secara tipis, meski di bawah potensi fundamentalnya. Artinya, sanksi memang menekan, tetapi belum mampu memaksa perubahan kebijakan secara langsung.

Dua Sisi Sanksi: Efektivitas Tekanan versus Efek Samping Global

Pro: sejarah menunjukkan sanksi pernah membawa Iran ke meja perundingan, seperti kesepakatan JCPOA 2015 yang lahir setelah bertahun-tahun tekanan ekonomi berlapis. Sanksi juga menaikkan biaya bagi program nuklir dan memperlambat pengembangan rudal serta jaringan proksi di kawasan. Kontra: di sisi lain, sanksi berlapis justru mendorong terbentuknya ekosistem ekonomi paralel. Iran bergabung dengan kelompok BRICS pada 2024, memperluas kerja sama perdagangan dengan mata uang non-dolar, dan semakin aktif memanfaatkan sistem pembayaran alternatif seperti SPFS milik Rusia dan CIPS milik Tiongkok. Tren de-dollarisasi juga menguat: pangsa dolar AS dalam cadangan devisa global mengalami penurunan dari sekitar 72 persen pada awal 2000-an menjadi sekitar 57–58 persen menurut data IMF. Mekanisme Eropa seperti INSTEX yang dirancang untuk memfasilitasi perdagangan kemanusiaan dengan Iran nyaris tidak berfungsi, memperkuat narasi bahwa sanksi sekunder membuat negara ketiga turut terkena dampak. Kombinasi ini menunjukkan bahwa efektivitas sanksi berjalan beriringan dengan biaya politik dan ekonomi yang makin mahal bagi tatanan global.

Implikasi terhadap Tatanan Global dan Sentimen Pasar

Peringatan Teheran soal kerusakan tatanan global bukan sekadar retorika. Ketika sanksi unilateral digunakan berulang kali, kepercayaan terhadap multilateralisme mengalami erosi, dan semakin banyak negara memilih membangun sistem keuangan serta rantai pasok sendiri di luar dominasi Barat. Implikasinya terasa pula di pasar keuangan. Eskalasi sanksi terhadap Iran berpotensi memicu kenaikan harga minyak akibat risiko gangguan pasokan di Selat Hormuz, menambah premi risiko pada indeks harga komoditas energi, dan mendorong capital outflow dari pasar negara berkembang yang dinilai berisiko. Bagi investor global, portofolio aset berdenominasi dolar justru cenderung diuntungkan dalam jangka pendek, tetapi proyeksi jangka panjang menunjukkan fragmentasi ekonomi dunia akan menaikkan biaya transaksi lintas negara dan menekan valuasi aset di negara-negara yang rentan terhadap sanksi sekunder. Dengan demikian, analisis dua sisi tetap diperlukan: sanksi merupakan instrumen yang efektif bagi negara penggunanya, tetapi akumulasi penggunaannya tanpa kerangka multilateral berpotensi mengubah peta ekonomi global secara permanen.

Pada akhirnya, kecaman Iran terhadap sanksi baru AS menegaskan kembali pertarungan antara kedaulatan negara dan kekuatan ekonomi negara adidaya. Di satu sisi, tekanan ekonomi yang berkelanjutan dapat memaksa Teheran bernegosiasi; di sisi lain, dampaknya terhadap inflasi, likuiditas, dan stabilitas kawasan membuat solusi damai berbasis diplomasi tetap menjadi pilihan yang paling masuk akal bagi kedua pihak. Tatanan global yang sehat, menurut banyak pengamat, tidak akan dibangun dari akumulasi sanksi, melainkan dari komitmen terhadap aturan yang berlaku bagi semua negara tanpa kecuali.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
mega-lestari

Data Journalist. Mengolah data ekonomi menjadi narasi. Alumnus Columbia Journalism School.

Comments (0)

User