Oct 09, 2026
Bisnis

Indonesia Alihkan Fokus Panel Surya ke Pasar Domestik

Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian per akhir kuartal pertama 2024, Indonesia mencatatkan kapasitas terpasang pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) yang masih berada di kisar...

Indonesia Alihkan Fokus Panel Surya ke Pasar Domestik

Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian per akhir kuartal pertama 2024, Indonesia mencatatkan kapasitas terpasang pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) yang masih berada di kisaran 0,2 gigawatt (GW), jauh tertinggal dibandingkan potensi teknisnya yang mencapai lebih dari 3.200 GW menurut kajian Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Angka ini menjadi dasar kebijakan baru pemerintah untuk mengalihkan orientasi pasar industri panel surya nasional dari ekspor ke pemenuhan kebutuhan dalam negeri, menyusul kebijakan bea masuk tinggi yang diterapkan Amerika Serikat terhadap produk fotovoltaik asal sejumlah negara produsen, termasuk Indonesia.

Langkah tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sebuah forum koordinasi ekonomi baru-baru ini. Menurutnya, tingginya tarif bea masuk impor AS—yang untuk produk sel surya dapat mencapai 50 persen hingga lebih dari 250 persen tergantung jenis dan asal komponen—membuat jalur ekspor ke Negeri Paman Sam kian tidak ekonomis dalam jangka pendek. Pemerintah pun menilai permintaan domestik yang belum tergarap optimal adalah pasar yang lebih rasional untuk disasar.

"Dengan bea masuk setinggi itu, kita tidak bisa lagi menggantungkan pertumbuhan industri panel surya pada ekspor ke Amerika. Pasar dalam negeri kita sangat besar, dan itu yang harus kita garap serius," ujar Airlangga dalam forum tersebut.

Pro: Pasar Domestik Menyimpan Potensi Fundamental yang Besar

Di satu sisi, pengalihan fokus ke pasar domestik dinilai memiliki landasan fundamental yang kuat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi listrik nasional tumbuh sekitar 6,5 persen year-on-year pada 2023, sementara bauran energi terbarukan dalam portofolio pembangkit nasional baru menyentuh 13,1 persen—masih jauh dari target 23 persen pada 2025. Kesenjangan ini menciptakan ruang permintaan yang lebar bagi panel surya dalam negeri, terutama untuk program PLTS atap rumah tangga, gedung komersial, dan fasilitas industri.

Dari sisi investasi, pemerintah telah menyiapkan sejumlah insentif fiskal, termasuk pembebasan pajak pertambahan nilai untuk komponen PLTS tertentu dan kemudahan perizinan berusaha. Potensi penghematan devisa juga signifikan: impor panel surya Indonesia pada 2023 tercatat sekitar USD 300 juta atau setara Rp4,7 triliun (asumsi kurs Rp15.700 per dolar AS). Jika produksi dalam negeri mampu mensubstitusi sebagian impor tersebut, posisi neraca perdagangan dapat membaik seiring meningkatnya kandungan lokal.

Analis pasar modal menilai sentimen positif juga bisa mengalir ke sektor terkait. Emiten produsen komponen listrik dan energi terbarukan berpotensi mencatatkan kenaikan valuasi apabila proyek-proyek PLTS dalam negeri berjalan sesuai rencana. Likuiditas sektor keuangan pun dinilai cukup untuk membiayai ekspansi, seiring rasio kecukupan modal perbankan nasional yang masih di atas 25 persen.

Kontra: Daya Saing dan Skala Ekonomi Masih Jadi Tantangan

Di sisi lain, sejumlah ekonom mengingatkan bahwa mengalihkan pasar tidak semudah membalik telapak tangan. Industri panel surya nasional masih menghadapi persoalan skala ekonomi (economies of scale). Kapasitas produksi sel surya dalam negeri diperkirakan baru mencapai sekitar 1,6 GW per tahun, sementara permintaan global jauh lebih besar. Tanpa volume produksi yang besar, biaya per unit tetap tinggi sehingga harga panel lokal sulit bersaing dengan produk impor, terutama dari Tiongkok yang menguasai lebih dari 80 persen pangsa pasar global.

Risiko lain adalah ketergantungan pada bahan baku dan teknologi impor. Komponen utama seperti wafer silikon dan inverter masih banyak didatangkan dari luar negeri, sehingga nilai tambah yang tertahan di dalam negeri relatif terbatas. Jika rupiah mengalami depresiasi—seperti yang terjadi pada 2024 ketika nilai tukar sempat melemah ke level Rp16.200 per dolar AS—biaya produksi berpotensi membengkak dan menekan margin produsen.

"Pasar domestik memang besar, tetapi kalau industrinya belum efisien, kita hanya memindahkan masalah dari ekspor ke dalam negeri. Perlu peta jalan yang jelas soal teknologi dan bahan baku," kata seorang pengamat energi dari lembaga riset independen.

Selain itu, pengalihan fokus ke dalam negeri berisiko menimbulkan capital outflow dari sektor manufaktur berorientasi ekspor. Investasi asing yang sebelumnya menyasar Indonesia sebagai basis produksi untuk pasar AS bisa menahan diri atau memindahkan pabriknya ke negara dengan tarif lebih rendah. Proyeksi pertumbuhan investasi di sektor energi terbarukan pun dapat direvisi turun apabila kepastian permintaan domestik tidak segera terwujud.

Proyeksi dan Indeks Kinerja Sektor Energi Terbarukan

Mencermati kedua sisi tersebut, arah kebijakan ini pada dasarnya mencerminkan upaya pemerintah memperkuat ketahanan energi sekaligus mengurangi tekanan eksternal. Indeks kinerja sektor energi terbarukan domestik masih fluktuatif, namun tren jangka panjangnya diproyeksikan positif apabila kerangka regulasi—termasuk aturan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dan skema harga jual listrik—dibuat konsisten.

Ke depan, keberhasilan strategi ini akan bergantung pada tiga faktor utama: percepatan pembangunan kapasitas produksi, transfer teknologi dari mitra asing, dan penciptaan permintaan domestik yang stabil melalui program pemerintah maupun swasta. Tanpa itu, risiko kebijakan ini hanya menjadi respons jangka pendek terhadap tekanan bea masuk AS, bukan fondasi bagi industri panel surya nasional yang berdaya saing dalam jangka panjang.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS mega-lestari

Data Journalist. Mengolah data ekonomi menjadi narasi. Alumnus Columbia Journalism School.

Comments (0)

User