Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana di PN Jaktim
Jakarta - Aktivis media sosial yang dikenal dengan sapaan Dokter Tifa menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (20/5/2025). Agenda sidang kali ini adalah pembacaan sur
Jakarta - Aktivis media sosial yang dikenal dengan sapaan Dokter Tifa menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (20/5/2025). Agenda sidang kali ini adalah pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Berdasarkan pantauan media kami di lokasi, persidangan tersebut dipadati oleh para pendukung setia Dokter Tifa serta dihadiri oleh mantan politikus Roy Suryo.
Ruang sidang yang terbatas membuat sebagian pendukung harus rela menunggu di luar gedung. Mereka tampak mengenakan atribut serba hitam dan membawa sejumlah poster berisi dukungan moral. Aparat kepolisian dari Polres Jakarta Timur dikerahkan untuk mengamankan jalannya persidangan agar tetap kondusif.
Dakwaan Berlapis dan Respons Kuasa Hukum
Dalam dakwaannya, JPU menjerat Dokter Tifa dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang pencemaran nama baik dan Pasal 28 ayat (2) terkait penyebaran informasi yang menimbulkan rasa kebencian. Jaksa menduga bahwa Dokter Tifa telah mengunggah konten yang bersifat menghina dan menyerang kehormatan pihak tertentu melalui akun media sosial pribadinya.
Menanggapi dakwaan tersebut, tim kuasa hukum Dokter Tifa menyatakan keberatan dan akan mengajukan nota eksepsi pada sidang berikutnya. “Dakwaan ini tidak cermat dan terkesan dipaksakan. Klien kami hanya menyampaikan kritik yang dilindungi konstitusi sebagai bagian dari kebebasan berpendapat,” ujar salah satu kuasa hukum usai persidangan.
Kehadiran Roy Suryo Tuai Perhatian
Salah satu momen yang mencuri perhatian dalam sidang perdana ini adalah kehadiran Roy Suryo. Tokoh yang juga tengah menjalani proses hukum dalam kasus berbeda itu terlihat duduk di bangku pengunjung tanpa didampingi pengacara. Meskipun tidak memiliki keterkaitan langsung dengan perkara Dokter Tifa, kehadirannya dinilai publik sebagai bentuk solidaritas sesama figur publik yang kerap berhadapan dengan jerat hukum di ranah digital.
Media kami mencoba meminta keterangan Roy Suryo, namun ia memilih bungkam dan langsung meninggalkan ruang sidang setelah agenda pembacaan dakwaan selesai. Sejumlah pendukung Dokter Tifa pun sempat meminta swafoto dengan Roy Suryo yang dikenal luas sebagai mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut.
Suasana Sidang dan Harapan Pendukung
Di tengah pembacaan dakwaan, suasana sidang sempat memanas ketika jaksa menyebut sejumlah unggahan Dokter Tifa yang dinilai provokatif. Majelis hakim yang memimpin persidangan segera mengingatkan para hadirin untuk tetap menjaga ketertiban. “Kami mohon kepada seluruh pengunjung untuk tidak bersorak atau melakukan interupsi selama sidang berlangsung,” tegas hakim ketua.
“Kami percaya Dokter Tifa tidak bersalah. Ini hanya upaya pembungkaman suara rakyat yang berani mengkritisi penguasa,” ujar seorang pendukung yang mengaku berasal dari komunitas relawan kepada media kami.
Sidang lanjutan dijadwalkan pekan depan dengan agenda mendengarkan tanggapan atau eksepsi dari pihak terdakwa terhadap dakwaan yang telah dibacakan. Hingga laporan ini disusun, Dokter Tifa belum memberikan pernyataan terbuka kepada awak media yang menunggu di luar gedung pengadilan. Publik pun kini menanti kelanjutan proses hukum yang menyita perhatian luas ini.
Comments (0)