BUMN Dok Perkapalan Pailit, Danantara Ambil Alih Aset
Berdasarkan putusan pengadilan niaga yang dikeluarkan pada awal Juli 2026, PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), perusahaan pelat merah di sektor perkapalan, dinyatakan pailit. Kepailitan ini menandai...
Berdasarkan putusan pengadilan niaga yang dikeluarkan pada awal Juli 2026, PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), perusahaan pelat merah di sektor perkapalan, dinyatakan pailit. Kepailitan ini menandai babak baru bagi BUMN yang telah berdiri puluhan tahun tersebut. Langkah selanjutnya adalah pengambilalihan aset oleh Danantara, badan pengelola investasi pemerintah yang dibentuk untuk mengoptimalkan aset negara.
Kronologi Kepailitan
Proses kepailitan DPS bermula dari gugatan kreditur yang menuntut pembayaran utang yang telah jatuh tempo. Berdasarkan data yang dihimpun, total kewajiban DPS mencapai Rp 1,2 triliun pada akhir 2025, dengan rasio utang terhadap aset mencapai 85%. Perusahaan tercatat mengalami kerugian bersih sebesar Rp 200 miliar pada tahun buku 2025, melanjutkan tren negatif sejak pandemi 2020. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya telah mencatat penurunan pendapatan year-on-year DPS sebesar 15% dalam tiga tahun terakhir akibat turunnya volume perbaikan kapal dan persaingan ketat dari galangan swasta.
Danantara dan Strategi Pengambilalihan
Danantara, sebagai badan yang bertugas mengelola aset BUMN bermasalah, segera bergerak setelah putusan pailit. Aset DPS yang akan diambil alih meliputi galangan kapal, lahan strategis di Surabaya, serta kontrak-kontrak perbaikan kapal milik pemerintah. Nilai aset tersebut ditaksir mencapai Rp 800 miliar berdasarkan laporan appraisal independen. Danantara menyatakan akan melakukan restrukturisasi dan mencari mitra strategis untuk mengoperasikan aset tersebut secara lebih efisien.
"Langkah ini adalah bagian dari program pemulihan aset BUMN. Kami tidak akan membiarkan aset negara terbengkalai. Dengan pengelolaan yang tepat, galangan ini bisa kembali produktif," ujar perwakilan Danantara dalam konferensi pers.
Dampak terhadap Pekerja dan Industri
Kepailitan DPS berdampak langsung pada 1.200 tenaga kerja yang sebelumnya menggantungkan hidup dari perusahaan. Pemerintah melalui Kementerian BUMN telah menginstruksikan Danantara untuk memprioritaskan penyerapan tenaga kerja dalam skema operasi baru. Sementara itu, asosiasi galangan kapal nasional menyatakan kekhawatiran atas berkurangnya kapasitas perbaikan kapal domestik. Di sisi lain, pelaku industri melihat ini sebagai peluang konsolidasi agar galangan kapal BUMN lebih kompetitif.
Pro dan Kontra Kebijakan Pailit BUMN
Pro: Para ekonom yang mendukung keputusan ini menilai bahwa mempertahankan BUMN yang terus merugi hanya akan membebani keuangan negara. Data Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa suntikan modal untuk DPS mencapai Rp 500 miliar dalam lima tahun terakhir namun tidak menghasilkan perbaikan fundamental. Likuidasi melalui pailit dianggap lebih efisien karena aset dapat dialihkan ke pengelola yang lebih profesional.
Kontra: Sejumlah pengamat mengingatkan bahwa kepailitan BUMN dapat memicu capital outflow dan menurunkan kepercayaan investor terhadap pengelolaan BUMN secara keseluruhan. Indeks kepercayaan investor terhadap BUMN tercatat turun 2,3 poin pada kuartal kedua 2026. Selain itu, valuasi aset yang dijual saat pailit seringkali lebih rendah dari nilai pasar, sehingga potensi penerimaan negara tidak maksimal.
Proyeksi ke Depan
Danantara menargetkan proses pengambilalihan aset selesai dalam enam bulan ke depan. Setelah itu, rencana bisnis baru akan diumumkan, termasuk kemungkinan kerja sama dengan galangan kapal internasional. Analis memperkirakan bahwa jika restrukturisasi berhasil, galangan ini bisa kembali beroperasi dengan kapasitas 70% dari sebelumnya dalam dua tahun. Namun, risiko tetap ada, terutama jika pasar perkapalan global kembali melemah. Likuiditas Danantara sendiri per Juni 2026 tercatat cukup kuat dengan rasio kas terhadap liabilitas jangka pendek sebesar 1,5 kali.
Kisah DPS menjadi pengingat bahwa BUMN sekalipun tidak kebal terhadap tekanan pasar. Dengan pendekatan yang hati-hati dan transparan, pengambilalihan aset oleh Danantara diharapkan menjadi solusi yang tetap mengedepankan kepentingan negara dan pekerja.
Comments (0)