BPS Jamin Keamanan Data, Pramono Ajak Sukseskan Sensus Ekonomi
Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan komitmennya dalam menjaga kerahasiaan data seluruh responden yang akan berpartisipasi dalam Sensus Ekonomi 2026. Sementara itu, Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Pr...
Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan komitmennya dalam menjaga kerahasiaan data seluruh responden yang akan berpartisipasi dalam Sensus Ekonomi 2026. Sementara itu, Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, secara khusus mengajak masyarakat dan para pelaku usaha di wilayah ibu kota untuk menyukseskan program nasional tersebut. Menurutnya, sensus ini menjadi momentum krusial untuk memperoleh potret terkini struktur perekonomian yang akan menjadi dasar perumusan berbagai kebijakan strategis.
Pentingnya Sensus Ekonomi 2026 sebagai Basis Data Nasional
Penyelenggaraan Sensus Ekonomi (SE) 2026 merupakan agenda nasional yang dilaksanakan setiap satu dekade sekali. Sensus ini bertujuan untuk mengumpulkan data lengkap mengenai aktivitas dan struktur seluruh unit usaha di Indonesia, mulai dari skala mikro hingga besar, di berbagai sektor kecuali pertanian. Jika sebelumnya data dasar perekonomian nasional banyak bersumber dari Sensus Ekonomi 2016, maka dalam enam tahun terakhir lanskap bisnis telah mengalami transformasi signifikan, terutama akibat pandemi dan percepatan digitalisasi. Oleh karena itu, pemutakhiran data menjadi sangat urgen untuk menggambarkan kondisi riil peta usaha dan karakteristik pelaku ekonomi saat ini. Data yang akurat dan mutakhir akan digunakan untuk penghitungan Produk Domestik Bruto (PDB), penyusunan direktori perusahaan, kerangka sampel survei-survei ekonomi mendatang, hingga pengambilan kebijakan fiskal dan moneter.
Pramono Anung, dalam audiensinya dengan jajaran BPS Provinsi DKI Jakarta, menekankan bahwa peran serta warga Jakarta sangat vital karena provinsi ini menyumbang sekitar 17 persen terhadap total PDB nasional. “Kami mengajak seluruh pelaku usaha di Jakarta, dari pemilik warung, UMKM, hingga korporasi besar, untuk membuka pintu dan memberikan data sebenar-benarnya. Ini demi kemajuan bersama,” serunya. Ia juga memastikan bahwa pemerintah daerah akan mendukung penuh sosialisasi dan pelaksanaan lapangan.
Proteksi Data Responden Dijamin Undang-Undang
Salah satu kekhawatiran utama masyarakat dalam setiap proses pendataan adalah kerahasiaan informasi. BPS memastikan bahwa seluruh data yang diperoleh dari lapangan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Dalam aturan tersebut, tegas disebutkan bahwa setiap individu atau badan usaha yang menolak memberikan keterangan dapat dikenai sanksi, namun sebaliknya, BPS juga dilarang keras menyebarluaskan data individual ke pihak mana pun, termasuk instansi perpajakan. Data yang dipublikasikan sepenuhnya bersifat agregat dan tidak dapat diidentifikasi kembali ke responden aslinya.
Untuk memperkuat jaminan ini, BPS telah menerapkan sistem keamanan berlapis pada proses pengumpulan, pengolahan, hingga penyimpanan data. Petugas sensus dilengkapi identitas resmi dan telah menandatangani pakta integritas. Seluruh data digital dienkripsi dan hanya dapat diakses oleh personel terbatas yang memiliki otorisasi. Kerahasiaan data adalah harga mati, tegas Kepala BPS dalam berbagai kesempatan. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu ragu memberikan keterangan yang jujur dan lengkap saat petugas datang ke lokasi usaha mereka.
Ajakan Partisipasi dan Manfaat Langsung
Lebih lanjut, Pramono mengingatkan bahwa keikutsertaan dalam sensus bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan juga investasi jangka panjang bagi kemajuan daerah. Data yang akurat akan membantu pemerintah menyusun program pemberdayaan ekonomi yang tepat sasaran, seperti skema bantuan permodalan, pelatihan keterampilan, dan pembangunan infrastruktur penunjang usaha. Ia mencontohkan, hasil Sensus Ekonomi 2016 telah dimanfaatkan untuk mengidentifikasi klaster-klaster industri kecil yang kemudian menjadi penerima program prioritas. Dengan data terbaru, alokasi sumber daya bisa dioptimalkan dan ketimpangan pembangunan antarwilayah di Jakarta dapat ditekan.
BPS juga menegaskan bahwa pelibatan seluruh pelaku usaha tanpa terkecuali, termasuk usaha informal yang kerap luput dari pendataan administratif, menjadi fokus utama. Petugas akan mendatangi langsung setiap lokasi usaha, sehingga diharapkan tidak ada satu pun unit ekonomi yang tidak tercatat. Bagi warga yang ingin memastikan keabsahan petugas, BPS telah menyediakan kanal verifikasi daring dan layanan pengaduan.
Sensus Ekonomi 2026 dijadwalkan akan dilaksanakan secara bertahap, dimulai dengan pencacahan lengkap di seluruh provinsi pada pertengahan tahun depan. Hasil pengolahan awal diharapkan sudah dapat diakses publik pada tahun 2027. Mari sukseskan Sensus Ekonomi 2026 untuk Indonesia yang lebih data-driven dan berdaya saing.
Baca juga:
Comments (0)