Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan per akhir 2025, lembaga jaminan sosial tersebut menargetkan kenaikan kepesertaan dari sektor pekerja informal hingga 20 persen pada akhir 2026. Angka itu bukan target kecil: potensi pekerja informal nasional mencapai 77,8 juta orang, sebuah kantong raksasa yang selama ini menjadi tantangan terbesar perluasan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia. Jika terealisasi penuh, tambahan kepesertaan ini akan menjadi salah satu lonjakan terbesar dalam sejarah program jaminan sosial nasional.
Pekerja informal sendiri mencakup pedagang kaki lima, pengemudi ojek daring, petani, nelayan, pekerja lepas, hingga pelaku usaha mikro yang tidak terikat hubungan kerja formal dengan pemberi kerja. Dalam kerangka regulasi, kelompok ini masuk kategori peserta bukan penerima upah, yang iurannya dibayar mandiri dengan skema lebih fleksibel dibanding pekerja penerima upah.
Mengapa Sektor Informal Jadi Kunci Pertumbuhan Kepesertaan
Struktur ketenagakerjaan Indonesia menunjukkan sekitar 57–59 persen dari total angkatan kerja bekerja di sektor informal. Artinya, ruang pertumbuhan kepesertaan di segmen formal sudah relatif terbatas dan cenderung jenuh. Sebaliknya, sektor informal menyimpan ruang ekspansi yang lebar, dengan rasio kepesertaan aktif yang masih jauh di bawah kelompok formal. Dari sisi fundamental, inilah alasan target 20 persen dinilai logis secara strategis: pertumbuhan harus datang dari wilayah yang belum tergarap.
Di satu sisi, pendekatan ini tepat. Pekerja informal paling rentan terhadap guncangan ekonomi, mulai dari penurunan omzet, kecelakaan kerja, hingga kehilangan penghasilan mendadak. Kehadiran jaminan kecelakaan kerja, kematian, hari tua, dan pensiun memberi bantalan sosial yang nyata. Program ini juga berpotensi memperkuat inklusi keuangan, karena kepesertaan aktif berarti arus iuran rutin dan pembentukan dana yang dikelola secara portofolio oleh lembaga jaminan sosial.
Di Sisi Lain: Tantangan Likuiditas dan Kepatuhan Iuran
Di sisi lain, memperluas cakupan ke pekerja informal jauh lebih rumit daripada menambah peserta formal. Penghasilan pekerja informal bersifat tidak tetap, sehingga kemampuan membayar iuran fluktuatif. Tingkat kepatuhan pembayaran menjadi risiko utama: kepesertaan bisa terdaftar, tetapi status aktif menurun bila iuran menunggak. Dalam bahasa teknis, ini persoalan likuiditas iuran di tingkat individu, bukan likuiditas lembaga.
Aspek lain yang perlu dicermati adalah perilaku ekonomi kelompok ini. Banyak pekerja informal lebih memprioritaskan konsumsi harian dibanding membayar iuran bulanan yang manfaatnya terasa di masa depan. Edukasi dan insentif menjadi kunci. Pengalaman program serupa di sektor mikro menunjukkan bahwa iuran kecil dengan frekuensi pembayaran fleksibel, misalnya mingguan atau harian, jauh lebih efektif dibanding skema bulanan konvensional.
"Tantangan terbesar bukan mendaftarkan pekerja informal, melainkan menjaga agar mereka tetap aktif membayar iuran. Diperlukan pendekatan yang menyesuaikan ritme penghasilan mereka," ujar seorang pengamat jaminan sosial.
Dampak ke Pasar dan Proyeksi 2026
Dari sudut pandang pasar, penambahan peserta informal berpotensi memperbesar dana kelolaan, yang berdampak pada kapasitas investasi di instrumen surat utang negara, deposito, dan pasar modal. Namun efeknya bertahap, bergantung pada tingkat retensi dan rata-rata iuran per peserta. Jika target 20 persen tercapai, dampak terhadap dana kelolaan bisa signifikan, meski secara valuasi tidak langsung mengubah sentimen pasar saham dalam jangka pendek.
Perlu dicatat, realisasi target ini juga bergantung pada tiga faktor: integrasi data kependudukan dan ketenagakerjaan, kanal pembayaran digital yang mudah diakses, serta insentif fiskal bagi peserta berpenghasilan rendah. Tanpa ketiganya, proyeksi pertumbuhan 20 persen berisiko hanya angka di atas kertas.
Kesimpulannya, langkah menyasar pekerja informal adalah arah yang tepat secara fundamental. Yang menentukan keberhasilan bukan besarnya target, melainkan konsistensi eksekusi, kualitas data, dan desain iuran yang realistis bagi kantong pekerja informal. Publik berhak mencermati apakah pertumbuhan kepesertaan diikuti peningkatan kepesertaan aktif, bukan sekadar penambahan angka terdaftar.
Comments (0)