B50 Diproyeksi Hemat Devisa hingga Rp177 Triliun

Pemerintah optimistis program biodiesel 50 persen atau B50 akan membawa dampak signifikan terhadap neraca pembayaran nasional. Dalam sebuah pernyataan terbaru, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ...

B50 Diproyeksi Hemat Devisa hingga Rp177 Triliun

Pemerintah optimistis program biodiesel 50 persen atau B50 akan membawa dampak signifikan terhadap neraca pembayaran nasional. Dalam sebuah pernyataan terbaru, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa implementasi kebijakan ini berpotensi memangkas kebutuhan devisa hingga Rp177 triliun, atau sekitar US$9,79 miliar. Angka ini muncul dari hitungan substitusi impor solar yang selama ini membebani cadangan valuta asing.

Skema dan Fondasi Program B50

B50 merupakan program peningkatan campuran biodiesel berbasis minyak sawit ke dalam bahan bakar solar hingga 50 persen. Saat ini, Indonesia telah menerapkan mandatori B35, yang berarti 35 persen campuran biodiesel. Lonjakan ke B50 menuntut kesiapan teknis, baik dari sisi produksi minyak sawit mentah (CPO) maupun infrastruktur distribusi bahan bakar. Pemerintah telah mengantongi pengalaman dari keberhasilan B20 dan B35, yang keduanya terbukti menekan impor solar serta memberi kepastian pasar bagi petani sawit.

Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, konsumsi solar domestik pada 2024 mencapai sekitar 37 juta kiloliter. Dengan B35, kebutuhan biodiesel sekitar 13,1 juta kiloliter. Bila dinaikkan ke B50, volume biodiesel melonjak ke kisaran 18,5 juta kiloliter. Tambahan 5,4 juta kiloliter ini langsung menggantikan solar impor, sehingga penghematan devisa dapat dihitung dari selisih harga solar impor dan biaya produksi biodiesel lokal. Menko Airlangga menyebut bahwa pada harga minyak mentah Indonesia (ICP) di level US$80 per barel, potensi penghematan mencapai Rp177 triliun.

Peluang dan Risiko Fiskal

Di satu sisi, klaim penghematan Rp177 triliun menjadi magnet kuat bagi stabilitas eksternal. Indonesia masih rentan terhadap gejolak harga minyak global dan arus modal keluar (capital outflow). Substitusi impor BBM melalui biodiesel tidak hanya menekan defisit transaksi berjalan, tetapi juga memperkuat ketahanan energi nasional. Badan Pusat Statistik mencatat, defisit migas pada 2024 mencapai US$18,5 miliar—hampir dua kali lipat dari potensi penghematan B50. Artinya, B50 bisa memangkas lebih dari separuh beban devisa migas jika berjalan optimal.

Namun, di sisi lain, implementasi B50 membutuhkan insentif fiskal besar. Selama ini, selisih harga antara solar dan biodiesel ditutup melalui pungutan ekspor sawit yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Kenaikan campuran menjadi 50 persen akan menguras dana peremajaan dan stabilisasi harga sawit. Tarif pungutan ekspor sawit saat ini masih di level progresif, namun beban subsidi biodiesel diperkirakan membengkak hingga Rp40 triliun–Rp50 triliun per tahun. Menteri Keuangan perlu memastikan bahwa mekanisme pendanaan tidak menggerus insentif ekspor atau mengurangi daya saing CPO di pasar global.

“B50 adalah lompatan ambisius, tetapi jangan dihitung semata dari penghematan devisa. Ada biaya kesempatan (opportunity cost) dari penggunaan sawit untuk energi, bukan untuk pangan atau oleokimia bernilai tambah tinggi. Kebijakan ini perlu dikawal dengan tata kelola stok CPO yang akuntabel.” – Dr. Toto Sugiharto, Ekonom Universitas Gadjah Mada, dalam diskusi virtual pekan lalu.

Kesiapan Infrastruktur dan Dampak Lingkungan

Tantangan lain berada di level teknis. Mesin-mesin diesel eksisting di sektor transportasi, pertanian, dan alat berat belum seluruhnya kompatibel dengan B50. Uji coba terbatas oleh PT Pertamina (Persero) dan Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (BBPMGB) memang menunjukkan hasil positif pada beberapa varian mesin, tetapi penggunaannya secara masif membutuhkan penyesuaian teknologi filtrasi, material tangki, dan bahkan sistem injeksi. Asosiasi Produsen Alat Berat Indonesia (Hinabi) telah menyuarakan perlunya masa transisi dua tahun agar seluruh alat berat tak kehilangan garansi.

Kekhawatiran juga muncul dari sisi lingkungan. Pembukaan lahan untuk memenuhi lonjakan permintaan CPO kerap dikaitkan dengan deforestasi. Pemerintah mengklaim telah menjalankan moratorium izin baru perkebunan sawit dan memperketat sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Tetapi pengawasan lapangan masih menjadi titik lemah. Uni Eropa, melalui regulasi bebas deforestasi (EUDR), terus memonitor produk sawit Indonesia. Jika B50 mendorong ekspansi kebun yang tidak berkelanjutan, ekspor CPO dan turunannya justru terancam dibatasi, sehingga pendapatan devisa dari sektor non-migas bisa tergerus.

Proyeksi dan Catatan Akhir

Pemerintah menargetkan uji jalan B50 rampung pada triwulan III 2025, dengan implementasi penuh di 2027. Angka Rp177 triliun adalah perhitungan statis—asumsi harga minyak belum tentu stabil. Bila harga ICP anjlok ke US$60 per barel, selisih penghematan menyusut drastis. Sebaliknya, jika harga minyak menembus US$100, keuntungan membesar. Variabel lain seperti inflasi komponen biodisel, nilai tukar rupiah, dan dinamika pasokan CPO global juga akan memengaruhi realisasi.

Pengalaman B20 dan B35 memberi pelajaran bahwa mandatori biodiesel hanya berhasil jika didukung koordinasi multisektor. Koordinasi antara Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, BPDPKS, Pertamina, dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menjadi kunci. Tanpa keselarasan, program ini hanya menjadi wacana dengan risiko fiskal dan lingkungan yang membayangi. Di sinilah peran pengawasan DPR dan transparansi publik diuji. Indonesia tengah bertaruh besar: menjadikan B50 sebagai lompatan energi bersih domestik, atau terjebak dalam beban subsidi baru yang menguras anggaran.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
nadia-rahmawati

Reporter Nasional. Reporter isu nasional dan kebijakan publik.

Comments (0)

User