Friday, 03 July 2026
CariTentang

Nekat Merokok di Malioboro, Tukang Becak-Kusir Andong Didenda Rp 50 Ribu

Jangan sekali-sekali merokok di sepanjang jalan Malioboro, Jogja. Tukang becak hingga kusir andong yang nekat merokok di kawasan itu didenda Rp 50 ribu.

Sumber: Detik Travel

a
admin⏱ 1 menit baca

admin adalah kontributor di BeritaDua. Artikel ini diterbitkan pada 03 July 2026.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tinggalkan Komentar