Nekat Merokok di Malioboro, Tukang Becak-Kusir Andong Didenda Rp 50 Ribu
Jangan sekali-sekali merokok di sepanjang jalan Malioboro, Jogja. Tukang becak hingga kusir andong yang nekat merokok di kawasan itu didenda Rp 50 ribu.
Sumber: Detik Travel
a
admin⏱ 1 menit baca
admin adalah kontributor di BeritaDua. Artikel ini diterbitkan pada 03 July 2026.
Related Posts
Nasional
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!
Tinggalkan Komentar