Januari-Juni 2026 Polres Pemalang Ungkap 16 Kasus 3C, 24 Narkoba
Pemalang, Wawasan.Co - Selama periode Januari hingga Juni 2026 Polres Pemalang berhasil ungkap 16 kasus curas, curat, curanmor (3C), selain itu 24 kasus juga berhasil dibongkar Satresnarkoba, bahkan sebagian berawal dari pengembangan laporan masyrakat.
Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana dalam konfrensi pers, Selasa (30/6), mengatakan, 16 kasus kejahatan konvensional 3C yang terungkap tersebut yaitu, 1 kasus Curas, 10 kasus Curat dan 5 kasus Curanmor. Dari sejumlah kasus tersebut berhasil diamankan 16 tersangka.
Sedangkan untuk kasus narkoba dari 24 yang berhasil diungkap telah ditetapkan 31 tersangka, dengan barang total barang bukti yang diamankan yakni, sabu sebanyak 57,93 gram, psikotropika sebanyak 88 butir, tembakau Sintetis sebanyak 2,12 gram dan obat keras tertentu sebanyak 51.352 butir.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan dan pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Pemalang, harap laporkan jika melihat aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 atau langsung ke Mapolres Pemalang,” kata Kapolres Pemalang. (Obo)
Sumber: Wawasan.co
admin adalah kontributor di BeritaDua. Artikel ini diterbitkan pada 04 July 2026.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!
Tinggalkan Komentar