Oct 11, 2026
Bisnis

Arab Saudi Minta Tentara RI, Istana Menolak dengan Pertimbangan Strategis

Berdasarkan keterangan resmi dari lingkungan Istana Kepresidenan per akhir pekan ini, pemerintah Indonesia memutuskan menolak permintaan Arab Saudi yang menginginkan pengiriman personel militer Tentar...

Arab Saudi Minta Tentara RI, Istana Menolak dengan Pertimbangan Strategis

Berdasarkan keterangan resmi dari lingkungan Istana Kepresidenan per akhir pekan ini, pemerintah Indonesia memutuskan menolak permintaan Arab Saudi yang menginginkan pengiriman personel militer Tentara Nasional Indonesia untuk bertugas menjaga kawasan Makkah dan Madinah. Keputusan itu disampaikan langsung oleh Presiden setelah melalui pembahasan tertutup dengan jajaran menteri pertahanan, luar negeri, dan pimpinan TNI. Permintaan tersebut tergolong tidak biasa karena menyangkut penempatan pasukan asing di wilayah yang secara geopolitik dan religius sangat sensitif, yaitu dua kota suci umat Islam yang menjadi pusat ibadah haji dan umrah dengan tingkat kerumitan pengamanan luar biasa.

Isu ini mencuat justru ketika hubungan bilateral Indonesia dan Arab Saudi sedang berada dalam fase hangat, ditandai peningkatan kerja sama energi, investasi, dan kuota haji 221.000 jemaah pada musim haji terakhir. Dari sisi Riyadh, permintaan ini bisa dibaca sebagai bagian dari upaya memperluas jaringan keamanan regional di tengah ketidakpastian geopolitik Timur Tengah, terutama sejak eskalasi konflik di kawasan tersebut menekan anggaran pertahanan sejumlah negara Teluk. Namun, dari kacamata Jakarta, mengirim pasukan ke luar negeri bukan sekadar urusan solidaritas keagamaan, melainkan menyangkut konstitusi, doktrin pertahanan, dan posisi politik luar negeri yang selama ini bebas aktif.

Di Satu Sisi: Peluang Diplomatik dan Ekonomi yang Menggoda

Bila permintaan itu diterima, sejumlah analis menilai Indonesia berpotensi memperoleh keuntungan diplomatik yang signifikan. Arab Saudi merupakan mitra dagang strategis dengan nilai perdagangan bilateral yang menembus USD 7 miliar atau sekitar Rp113 triliun pada periode terakhir, didominasi ekspor minyak mentah dan produk petrokimia. Menempatkan personel TNI di kawasan tersebut dapat memperkuat posisi tawar Indonesia dalam negosiasi investasi, termasuk peluang penambahan kuota haji, kerja sama rumah sakit di Makkah, hingga proyek pembangunan infrastruktur yang dibiayai dana sovereign wealth fund Arab Saudi.

Selain itu, kehadiran militer di kawasan Teluk berpotensi meningkatkan pengalaman operasional TNI dalam misi internasional. Indonesia tercatat pernah mengirim kontingen penjaga perdamaian ke Lebanon melalui UNIFIL dengan jumlah personel mencapai 1.000 orang, sebuah rekam jejak yang menunjukkan kapasitas pasukan Indonesia di medan asing. Bagi sebagian pengamat, langkah ini bahkan dapat dibaca sebagai penguatan diplomasi pertahanan, sejalan dengan tren negara-negara menengah yang memperluas jangkauan pengaruh melalui kerja sama militer non-perang.

Di Sisi Lain: Risiko Konstitusional dan Sentimen Domestik

Namun, menerima permintaan tersebut menyimpan risiko yang jauh lebih besar. Pasal 30 Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan bahwa TNI berfungsi sebagai alat pertahanan negara, bukan kekuatan yang diperbantukan untuk menjaga keamanan internal negara lain. Pengiriman pasukan aktif ke Makkah dan Madinah juga berpotensi melanggar prinsip non-intervensi dan menempatkan Indonesia dalam pusaran rivalitas kekuatan besar, terutama antara Amerika Serikat, Tiongkok, dan blok regional seperti Iran serta Turki. Eskalasi ketegangan di Selat Hormuz dan Laut Merah mencatat kenaikan premi risiko asuransi pelayaran hingga 300 persen pada puncak krisis, indikator bahwa kawasan itu bukan medan yang netral.

Dari perspektif domestik, keputusan mengirim tentara ke luar negeri biasanya memicu reaksi politik yang tajam. Survei lembaga riset independen menunjukkan sekitar 68 persen responden lebih memilih prioritas anggaran pertahanan untuk pengamanan wilayah perbatasan dan laut, bukan penempatan pasukan di luar negeri. Sentimen ini diperkuat oleh kebutuhan modernisasi alutsista yang masih tertinggal, dengan rasio belanja pertahanan terhadap produk domestik bruto yang stagnan di kisaran 0,7 persen, jauh di bawah rata-rata global yang mencapai 2,2 persen. Mengalihkan sumber daya ke misi asing berisiko menurunkan kesiapan operasi di wilayah sendiri, terutama di kawasan rawan seperti Natuna dan Papua.

"Setiap penempatan pasukan di luar yurisdiksi nasional harus melalui kerangka hukum yang jelas, mandat internasional, dan persetujuan parlemen. Tanpa itu, langkah tersebut rentan digugat secara konstitusional," ujar seorang pengamat hukum internasional dari sebuah universitas negeri di Jakarta.

Respons Istana dan Proyeksi ke Depan

Istana menegaskan bahwa penolakan ini bukan bentuk penolakan terhadap kerja sama dengan Arab Saudi, melainkan penegasan bahwa kerja sama pertahanan harus berjalan dalam koridor hukum dan prioritas nasional. Pemerintah dikabarkan menawarkan alternatif, antara lain penguatan kerja sama pelatihan, pertukaran intelijen, serta bantuan kemanusiaan dan medis saat musim haji. Skema ini dinilai lebih aman secara politik sekaligus tetap menjaga hubungan bilateral yang telah terbangun.

Ke depan, arah kebijakan pertahanan Indonesia diperkirakan tetap berporos pada penguatan pertahanan domestik, dengan proyeksi kenaikan anggaran militer sekitar 5 sampai 7 persen year-on-year dalam beberapa tahun mendatang. Sementara itu, hubungan dengan Arab Saudi akan diuji pada negosiasi kuota haji, investasi, dan kerja sama energi tahun ini. Bagi pasar, keputusan ini cenderung dibaca sebagai sinyal stabilitas dan kehati-hatian, sehingga tekanan capital outflow yang sempat menguat di pasar Surat Berharga Negara berpotensi mereda bila tidak ada eskalasi baru di Timur Tengah. Namun, investor tetap mencermati apakah penolakan ini memengaruhi sentimen Arab Saudi terhadap iklim investasi di Indonesia, mengingat hubungan bilateral kawasan Teluk kerap diwarnai logika timbal balik yang pragmatis.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS lukman-hakim

Editor Ekonomi. Mantan analis pasar modal. Spesialisasi: makroekonomi, kebijakan moneter, dan perdagangan internasional.

Comments (0)

User