Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah per awal 2026, sektor UMKM menyumbang sekitar 61 persen dari Produk Domestik Bruto nasional dan menyerap hampir 97 persen tenaga kerja. Angka ini menegaskan bahwa geliat usaha mikro bukan sekadar pelengkap, melainkan tulang punggung ekonomi yang menopang stabilitas di tengah ketidakpastian global. Di tengah lanskap itu, sebuah ajang pameran bertajuk Pertamina SMEXPO hadir di Pasar Ngasem, Yogyakarta, pada 2 hingga 4 Oktober 2026, dengan mengangkat 47 UMKM lokal sebagai bintang utama.
Pasar Ngasem dipilih bukan tanpa alasan. Kawasan ini dikenal sebagai pusat aktivitas ekonomi rakyat yang sudah lama menjadi barometer denyut perdagangan di jantung kota budaya tersebut. Kehadiran pameran di ruang publik semacam ini memberi sinyal bahwa pengembangan UMKM tidak selalu harus dimulai dari pusat perbelanjaan modern, melainkan bisa tumbuh dari pasar tradisional yang memiliki kedekatan langsung dengan konsumen harian.
Pro: Akses Pasar dan Kemitraan yang Lebih Luas
Di satu sisi, keterlibatan 47 pelaku usaha dalam ajang ini membuka peluang ekspansi yang sering menjadi kendala utama UMKM, yakni akses pasar. Selama ini, banyak usaha mikro terjebak pada lingkaran pelanggan yang terbatas, sehingga skala ekonomi mereka sulit berkembang. Pameran semacam ini berfungsi sebagai jembatan antara produsen kecil dan calon pembeli yang lebih besar, termasuk korporasi yang mencari mitra pemasok.
Menurut sejumlah pengamat, program pendampingan yang dikombinasikan dengan pameran memiliki efek berganda. Pelaku usaha tidak hanya mendapatkan transaksi langsung, tetapi juga pembelajaran soal standarisasi produk, kemasan, hingga pencatatan keuangan yang lebih rapi.
"Pemberdayaan UMKM yang efektif adalah yang menyentuh hulu dan hilir sekaligus, bukan sekadar seremoni pameran semata," ujar seorang ekonom yang meneliti sektor informal di kawasan Yogyakarta.Kalimat itu menggambarkan bahwa nilai jangka panjang dari acara seperti ini terletak pada keberlanjutan pembinaan, bukan pada lonjakan penjualan sesaat.
Secara makro, penguatan UMKM juga berkontribusi pada ketahanan konsumsi rumah tangga, yang selama ini menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi domestik. Ketika pendapatan pelaku usaha meningkat, daya beli masyarakat sekitar ikut terangkat, sehingga menciptakan siklus ekonomi yang lebih hidup di tingkat lokal.
Kontra: Tantangan Skalabilitas dan Ketergantungan Program
Di sisi lain, muncul pertanyaan kritis soal seberapa jauh dampak program semacam ini terhadap perubahan struktural. Sebagian analis mengingatkan bahwa pameran dan pelatihan yang bersifat temporer kerap tidak diikuti dengan pendampingan yang konsisten. Akibatnya, banyak UMKM kembali ke titik awal setelah acara berakhir, tanpa peningkatan kapasitas produksi maupun perluasan jaringan distribusi yang signifikan.
Risiko lain adalah ketergantungan pada program korporasi. Jika pengembangan usaha bertumpu pada agenda tahunan pihak lain, keberlanjutan menjadi rapuh ketika prioritas anggaran berubah. Selain itu, skala 47 peserta terbilang kecil dibandingkan total populasi UMKM di Yogyakarta yang mencapai puluhan ribu unit. Artinya, dampak agregat terhadap perekonomian daerah mungkin belum terasa secara signifikan dalam jangka pendek.
Tantangan pembiayaan juga masih membayangi. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan, rasio kredit UMKM terhadap total kredit perbankan masih berkisar 19 hingga 20 persen, jauh di bawah target pemerintah sebesar 30 persen. Kondisi ini menunjukkan bahwa akses terhadap likuiditas formal masih menjadi hambatan fundamental, terlepas dari banyaknya ajang pameran yang digelar.
Membaca Tren dan Proyeksi ke Depan
Jika dilihat dari tren, geliat UMKM di kawasan wisata seperti Yogyakarta memiliki fundamental yang cukup kuat. Sektor pariwisata yang kembali bergairah pascapandemi memberikan sentimen pasar positif bagi produk kerajinan, kuliner, dan fesyen lokal. Proyeksi pertumbuhan sektor ini diperkirakan tetap berada di jalur positif, seiring meningkatnya mobilitas wisatawan domestik maupun mancanegara.
Namun, valuasi sebuah program tidak semestinya diukur hanya dari jumlah peserta atau nilai transaksi saat acara berlangsung. Indikator yang lebih bermakna adalah berapa banyak UMKM yang berhasil naik kelas, memperoleh akses pembiayaan formal, dan memperluas portofolio pasar secara mandiri dalam satu hingga dua tahun setelahnya. Di sinilah peran monitoring dan evaluasi menjadi krusial.
Dengan demikian, ajang yang melibatkan 47 UMKM ini layak diapresiasi sebagai langkah awal, sekaligus menjadi pengingat bahwa penguatan ekonomi kerakyatan membutuhkan ekosistem yang menyeluruh. Diperlukan sinergi antara pelaku usaha, lembaga keuangan, dan pemerintah daerah agar momentum ini tidak berhenti sebagai peristiwa seremonial, melainkan bertransformasi menjadi fondasi pertumbuhan yang berkelanjutan bagi perekonomian Yogyakarta dan Indonesia secara lebih luas.
Comments (0)