Pemerintah Dorong Relokasi Pabrik PTDI ke Bandara Kertajati
Langkah Besar Menuju Kertajati Pemerintah secara resmi mulai menyiapkan kawasan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati di Majalengka sebagai kawasan industri kedirgantaraan nasional. Langka...
Langkah Besar Menuju Kertajati
Pemerintah secara resmi mulai menyiapkan kawasan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati di Majalengka sebagai kawasan industri kedirgantaraan nasional. Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pabrik pesawat milik PT Dirgantara Indonesia (PTDI) yang saat ini berlokasi di Bandung akan segera direlokasi. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan menyampaikan bahwa kajian komprehensif tengah dilakukan untuk memastikan kesiapan infrastruktur, konektivitas, dan ekosistem pendukung di sekitar Kertajati. Dengan luas lahan yang tersedia lebih dari 2.000 hektare, bandara ini dinilai memiliki kapasitas memadai untuk menampung fasilitas produksi, hanggar, dan pusat riset penerbangan yang modern.
Mengapa Pindah ke Kertajati?
Ada beberapa alasan fundamental yang mendorong rencana pemindahan ini. Pertama, keterbatasan lahan di kompleks PTDI saat ini di Jalan Pajajaran, Bandung, tidak lagi mendukung ekspansi produksi. Pabrik yang berdiri sejak era 1970-an tersebut membutuhkan ruang lebih besar untuk memproduksi pesawat seperti CN235, NC212i, hingga proyek pesawat tempur KF-21 Boramae yang dikerjasamakan dengan Korea Selatan. Kedua, integrasi dengan bandara akan memangkas waktu dan biaya pengiriman karena pesawat hasil produksi bisa langsung diuji terbang tanpa harus dibongkar dan diangkut melalui darat. Ketiga, pembangunan infrastruktur pendukung seperti akses Tol Cisumdawu dan kereta cepat yang menghubungkan Kertajati dengan Bandung dan Jakarta semakin mematangkan faktor konektivitas.
Di sisi lain, pemindahan ini juga bagian dari strategi pemerataan pembangunan industri strategis di luar Pulau Jawa bagian selatan. Dengan menjadikan Kertajati sebagai pusat kedirgantaraan, pemerintah berharap muncul klaster industri penerbangan yang terintegrasi, mulai dari manufaktur komponen, perawatan pesawat (MRO), hingga pusat pelatihan pilot dan teknisi.
Dampak Ekonomi yang Diproyeksikan
Relokasi pabrik PTDI diproyeksikan membawa efek domino bagi perekonomian Majalengka dan sekitarnya. Berdasarkan simulasi awal yang dilakukan pemerintah, kawasan ini berpotensi menyerap 15.000 hingga 20.000 tenaga kerja baru dalam kurun lima tahun pertama, baik dari sisi produksi langsung maupun sektor jasa penunjang. Nilai investasi yang digelontorkan diperkirakan mencapai lebih dari Rp30 triliun, termasuk pembangunan infrastruktur bandara tambahan dan kawasan hunian pekerja.
Namun demikian, proyek ini tidak lepas dari tantangan. Sejumlah kalangan pengamat menilai bahwa ekosistem rantai pasok kedirgantaraan belum terbentuk di wilayah tersebut. Saat ini sebagian besar pemasok komponen PTDI masih berbasis di sekitar Bandung dan Jabodetabek. Diperlukan insentif khusus agar para vendor bersedia membuka pabrik atau gudang di dekat Kertajati. Selain itu, kesiapan sumber daya manusia lokal juga menjadi pekerjaan rumah tersendiri, mengingat perlunya tenaga ahli di bidang teknik penerbangan yang selama ini terpusat di Bandung.
Kesiapan Infrastruktur dan Regulasi
Bandara Kertajati sejauh ini sudah memiliki landasan pacu sepanjang 3.000 meter yang mampu didarati pesawat berbadan lebar, sehingga cukup untuk pengujian pesawat produksi PTDI. Pemerintah juga berencana membangun apron tambahan dan hanggar khusus yang bisa menampung hingga enam unit pesawat sekaligus. Dari sisi regulasi, revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Majalengka tengah dipercepat agar penetapan zona industri kedirgantaraan memiliki kekuatan hukum. Koordinasi antara Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindustrian, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun diintensifkan untuk memuluskan proses tersebut.
Di satu sisi, rencana ini disambut optimistis oleh kalangan pelaku usaha penerbangan yang melihat potensi Indonesia sebagai pemain utama pasar pesawat di kawasan Asia Tenggara. Di sisi lain, skeptisisme juga muncul terkait dengan rekam jejak PTDI yang kerap tertatih dalam memenuhi target produksi dan pengiriman. Tanpa perbaikan tata kelola perusahaan dan efisiensi produksi, pemindahan lokasi saja dinilai tidak cukup untuk mendongkrak daya saing.
Menatap Masa Depan Kedirgantaraan Indonesia
Pemerintah menargetkan pembangunan tahap pertama kawasan industri kedirgantaraan di Kertajati dapat dimulai pada 2027 dan rampung secara bertahap hingga 2030. PTDI diharapkan mulai memindahkan sebagian lini produksinya pada 2028. Sementara itu, sejumlah perusahaan asing disebut tertarik untuk berinvestasi di klaster ini, sejalan dengan meningkatnya kebutuhan pesawat terbang regional pascapandemi. Dengan semua persiapan tersebut, Kertajati diharapkan bukan hanya menjadi hub logistik, tetapi juga simbol kebangkitan industri strategis nasional di era baru.
Comments (0)