Friday, 03 July 2026
CariTentang

OJK Perketat Aturan BPR, Modal di Bawah Rp6 M Terancam Kena Sanksi

OJK terbitkan POJK Nomor 7 Tahun 2026 untuk meningkatkan permodalan BPR. Aturan ini bertujuan memperkuat daya saing dan pemenuhan modal inti minimum.

Sumber: CNBC Teknologi

a
admin⏱ 1 menit baca

admin adalah kontributor di BeritaDua. Artikel ini diterbitkan pada 03 July 2026.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tinggalkan Komentar