Friday, 03 July 2026
CariTentang

Program Pitra Bhakti Percepat Pelaporan Kematian, Perkuat Akurasi Data Kependudukan

Manfaat program tersebut bahkan dirasakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klungkung. Keberadaan data kependudukan yang terus diperbarui membantu proses pemutakhiran data pemilih, sehingga potensi masih tercatatnya warga yang telah meninggal dalam daftar pemilih dapat ditekan.Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Klungkung, Putu Agus Pradnyana Jaya, S.T., M.T., mengatakan pada tahun-tahun sebelumnya, tantangan terbesar selama ini adalah rendahnya kesadaran masyarakat melaporkan kematian anggota keluarga, apabila tidak memiliki kepentingan administrasi tertentu. Menurutnya, tidak sedikit keluarga yang baru mengurus akta kematian ketika dibutuhkan untuk proses turun waris, klaim asuransi, maupun persyaratan administrasi lainnya. Akibatnya, warga yang sebenarnya telah meninggal masih tercatat hidup dalam database kependudukan, sehingga memengaruhi validitas data."Kalau tidak ada pelaporan, orang yang sudah meninggal tetap tercatat hidup dalam data kependudukan. Itu yang ingin kami perbaiki melalui Program Pitra Bhakti," ujar Putu Agus, Jumat (3/7/2027).Dia menjelaskan, Program Pitra Bhakti memberikan penghargaan kepada ahli waris yang mengurus akta kematian paling lambat 30 hari sejak anggota keluarganya meninggal dunia. Pada masa kepemimpinan Bupati Klungkung I Made Satria, besaran penghargaan tersebut ditingkatkan dari Rp1 juta menjadi Rp2 juta per penerima, sebagai bentuk apresiasi agar masyarakat semakin tertib melaporkan peristiwa kematian.Meski lebih dikenal masyarakat sebagai santunan kematian, Putu Agus menegaskan istilah yang digunakan dalam keputusan bupati adalah penghargaan. Program tersebut bertujuan memotivasi masyarakat agar segera mengurus akta kematian, sehingga pembaruan data kependudukan dapat dilakukan tanpa menunggu adanya kebutuhan administrasi lain.Proses pengajuan diawali dengan penerbitan akta kematian. Setelah akta diterbitkan, ahli waris dapat mengajukan penghargaan dengan melengkapi persyaratan administrasi, termasuk permohonan bermeterai dan rekening bank untuk penyaluran dana. "Akta kematian harus terbit lebih dulu. Setelah itu baru penghargaan dapat diajukan. Dasarnya memang akta kematian tersebut," jelasnya.Besarnya antusiasme masyarakat terlihat dari realisasi program tahun ini. Pemkab Klungkung mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,4 miliar untuk Program Pitra Bhakti pada 2026. Hingga akhir Juni 2026, penghargaan telah disalurkan kepada 635 ahli waris dengan total realisasi anggaran mencapai Rp1,27 miliar. Capaian tersebut menunjukkan program ini semakin dimanfaatkan masyarakat sekaligus mendukung percepatan pembaruan data kependudukan.Menurut Putu Agus, sebelum program ini berjalan masih banyak warga yang telah meninggal namun belum tercatat karena keluarganya tidak segera melapor ke Disdukcapil. Kondisi tersebut tidak hanya terjadi di Klungkung, tetapi juga menjadi tantangan di banyak daerah.Melalui pemberian penghargaan, masyarakat kini memiliki motivasi lebih besar untuk segera mengurus akta kematian. Dampaknya tidak hanya dirasakan Disdukcapil dalam meningkatkan kualitas data kependudukan, tetapi juga berbagai instansi yang memanfaatkan data tersebut.Akta kematian kini menjadi salah satu dokumen penting dalam berbagai pelayanan administrasi, mulai dari pengurusan warisan, pertanahan, klaim asuransi hingga berbagai persyaratan hukum lainnya. Semakin luas pemanfaatan dokumen kependudukan, semakin baik pula kualitas dan akurasi data yang dimiliki pemerintah. "Semakin banyak dokumen kependudukan dimanfaatkan dalam pelayanan publik, semakin baik pula akurasi data kependudukan kita," katanya.Ke depan, Disdukcapil Klungkung juga terus mengembangkan berbagai inovasi pelayanan administrasi kependudukan. Salah satunya melalui perekaman KTP elektronik bagi pelajar yang telah berusia 16 tahun, sehingga saat genap berusia 17 tahun, KTP sudah siap dicetak tanpa harus menunggu proses perekaman.Selain itu, Disdukcapil juga mendorong pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA) agar memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat melalui berbagai bentuk kerja sama dengan instansi maupun pelaku usaha. "Kami berharap seluruh dokumen kependudukan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya data kependudukan yang semakin akurat," ujar Putu Agus.Program Pitra Bhakti sendiri telah berjalan sejak masa kepemimpinan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dan terus dipertahankan pada pemerintahan Bupati I Made Satria. Peningkatan nilai penghargaan menjadi Rp2 juta diharapkan semakin memperkuat kesadaran masyarakat untuk tertib melaporkan setiap peristiwa kematian, sehingga basis data kependudukan Kabupaten Klungkung tetap akurat dan selalu terbarui. *gik

Sumber: Nusa Bali

a
admin⏱ 4 menit baca

admin adalah kontributor di BeritaDua. Artikel ini diterbitkan pada 03 July 2026.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tinggalkan Komentar