Friday, 03 July 2026
CariTentang

Sidak Duktang di Jimbaran, Polisi Larangan Miras dan Musik Keras

Sasaran kegiatan adalah sebuah rumah kontrakan milik I Nyoman Sadra yang ditempati sekitar 30 warga pendatang asal Nusa Tenggara Timur (NTT). Identitas diri dari puluhan pendatang tersebut diperiksa tim gabungan. Dari hasil pemeriksaan, seluruh penghuni kontrakan semuanya mengantongi identitas diri yang legal. Selain itu memberikan imbauan kamtibmas. Petugas mengingatkan penduduk tersebut agar tidak mengonsumsi minuman keras maupun memutar musik dengan suara keras yang dapat mengganggu ketenangan lingkungan. Selain itu, mereka juga diminta menjaga hubungan baik dengan masyarakat sekitar dan tidak membakar sampah sembarangan yang mengganggu kenyamanan lingkungan. Kapolsek Kuta Selatan Kompol Muhammad Said Husen mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi kriminalitas dan gangguan keamanan di wilayahnya. Menurutnya, kehadiran anggota kepolisian di lapangan juga menjadi sarana memantau secara langsung situasi kamtibmas di tengah masyarakat."Kegiatan pendataan penduduk non permanen merupakan upaya preventif untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga," ujar Kompol Husen. Kapolsek juga mengatakan sinergi antara kepolisian dan instansi terkait dalam pelaksanaan pendataan juga bertujuan menertibkan administrasi kependudukan, khususnya terhadap warga pendatang. Melalui pendataan tersebut, keberadaan penduduk non permanen dapat terdata dengan baik sehingga memudahkan pengawasan dan pelayanan administrasi, sekaligus menjadi langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah setempat.Ia berharap pelaksanaan pendataan tersebut tidak hanya menjaga kamtibmas, tetapi juga mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat. "Kami juga berharap seluruh warga pendatang dapat berperan aktif menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta menjalin hubungan yang harmonis dengan masyarakat setempat," pungkasnya. *p

Sumber: Nusa Bali

a
admin⏱ 2 menit baca

admin adalah kontributor di BeritaDua. Artikel ini diterbitkan pada 03 July 2026.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tinggalkan Komentar