Friday, 03 July 2026
CariTentang

Satpol PP/WH Kecamatan Syiah Kuala Pasang Spanduk Larangan Berduaan Non Muhrim

BANDA ACEH, ACEHPORTAL.com - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh memasang spanduk larangan berjualan dan berduaan di beberapa titik potensi pelanggaran syariat. Pemasangan spanduk ini dilakukan untuk lebih memperjelas wilayah terlarang...

Sumber: Aceh Portal

a
admin⏱ 1 menit baca

admin adalah kontributor di BeritaDua. Artikel ini diterbitkan pada 03 July 2026.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tinggalkan Komentar