Satpol PP/WH Kecamatan Syiah Kuala Pasang Spanduk Larangan Berduaan Non Muhrim
BANDA ACEH, ACEHPORTAL.com - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh memasang spanduk larangan berjualan dan berduaan di beberapa titik potensi pelanggaran syariat. Pemasangan spanduk ini dilakukan untuk lebih memperjelas wilayah terlarang...
Sumber: Aceh Portal
a
admin⏱ 1 menit baca
admin adalah kontributor di BeritaDua. Artikel ini diterbitkan pada 03 July 2026.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!
Tinggalkan Komentar