Friday, 03 July 2026
CariTentang

Terkait Pungli di Jembatan Barelang, DPRD Minta Dishub Segera Bertindak

Anggota Polsek Sagulung saat patroli di Jembatan Satu Barelang, Foto: dok Batam Pos

batampos – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di kawasan Jembatan I Barelang kembali menjadi sorotan setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, pengendara sepeda motor disebut diminta membayar Rp5.000 saat melintas di kawasan wisata tersebut.

Menanggapi keluhan masyarakat itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Suryanto, meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam segera turun tangan untuk mengecek legalitas pungutan tersebut. Menurutnya, persoalan itu tidak boleh dibiarkan karena berpotensi mencoreng citra pariwisata Batam.

“Ini ranah Dishub. Sudah ada keluhan masyarakat seperti ini harus turun, dicek keberadaannya, itu legal atau tidak. Ini harus jadi atensi juga bagi Dishub,” ujarnya, Jumat (3/7).

Ia menilai, dugaan pungutan tersebut dapat menimbulkan kesan negatif bagi wisatawan yang berkunjung ke kawasan Barelang apabila tidak segera ditangani.

“Apalagi ini menyangkut wisatawan. Tentu ini menjadi hal yang tidak baik kalau didiamkan dan berlarut-larut,” katanya.

Ia meminta Dishub segera mengambil langkah konkret apabila pungutan tersebut terbukti mengganggu masyarakat. “Dari dewan, kami minta Dishub segera cek. Kalau memang mengganggu bisa diatasi dan dicarikan jalan keluar. Ini harus menjadi atensi juga bagi Dishub,” tegasnya.

Suryanto menambahkan, hingga saat ini persoalan tersebut belum dibahas secara khusus di DPRD Kota Batam. Namun, ia menilai penanganannya memerlukan koordinasi lintas instansi, terutama antara Dinas Perhubungan dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam.

“Untuk periode sekarang belum ada pembahasan di DPRD. Dua instansi, yakni Dinas Pariwisata dan Dishub, harus duduk bersama dan saling melihat persoalan ini. Karena sudah ada keluhan, tentu harus ada sesuatu yang ditindaklanjuti,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Leo Putra, mengatakan pihaknya telah menerima arahan dari Pemerintah Kota Batam untuk segera melakukan penataan di kawasan Jembatan I Barelang.

Menurut Leo, salah satu langkah yang tengah disiapkan ialah memperketat pengawasan, termasuk kemungkinan menggelar razia gabungan bersama Satpol PP dan kepolisian.

“Kemarin kami menerima arahan dari Wakil Wali Kota sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, agar kawasan itu segera dirapikan. Nanti akan kami susun strateginya,” kata Leo.

Meski demikian, ia menegaskan penanganan kawasan Barelang tidak dapat dilakukan secara sepihak. Pasalnya, kawasan tersebut merupakan aset BP Batam sehingga diperlukan koordinasi dengan berbagai pihak sebelum mengambil langkah penertiban.(*)

 

Artikel Terkait Pungli di Jembatan Barelang, DPRD Minta Dishub Segera Bertindak pertama kali tampil pada Metropolis.

Artikel Terkait Pungli di Jembatan Barelang, DPRD Minta Dishub Segera Bertindak pertama kali tayang di batampos.co.id.

Sumber: Batam Pos

a
admin⏱ 2 menit baca

admin adalah kontributor di BeritaDua. Artikel ini diterbitkan pada 04 July 2026.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tinggalkan Komentar