Friday, 03 July 2026
CariTentang

Uang Haram Bupati Langkat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti bernilai miliaran rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Langkat, Syah Afandin (SAF) terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat pada Jumat malam, 3 Juli 2026. Di antaranya uang tunai Rp100 juta yang diduga merupakan bagian dari komitmen fee proyek dan uang tunai dalam berbagai mata uang dengan total senilai sekitar Rp1,22 miliar. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal) Baca selengkapnya di https://rmol.id/read/2026/07/04/713184/uang-haram-bupati-langkat

Sumber: Rakyat Merdeka

a
admin⏱ 1 menit baca

admin adalah kontributor di BeritaDua. Artikel ini diterbitkan pada 04 July 2026.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tinggalkan Komentar