Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Tiga Terduga Pelaku Penyalahgunaan Pupuk dan Bio Solar Bersubsidi
SUKA MAKMUE, AcehEkspres.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya kembali mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan pupuk bersubsidi dan bahan bakar minyak (BBM) jenis Bio Solar bersubsidi. Dalam operasi yang dilakukan Unit V Opsnal Satreskrim, berhasil mengamankan 3...
Sumber: Aceh Ekspres
a
admin⏱ 1 menit baca
admin adalah kontributor di BeritaDua. Artikel ini diterbitkan pada 04 July 2026.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!
Tinggalkan Komentar