Perpanjang STNK Online Masih Perlu ke Samsat? Begini Penjelasannya
Pembayaran pajak kendaraan untuk perpanjangan STNK tahunan kini bisa dilakukan online melalui aplikasi Sapawarga, namun tetap perlu pengesahan STNK di Samsat.
Sumber: DetikOto
a
admin⏱ 1 menit baca
admin adalah kontributor di BeritaDua. Artikel ini diterbitkan pada 04 July 2026.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!
Tinggalkan Komentar