Friday, 03 July 2026
CariTentang

Bupati Langkat SAF Resmi Ditetapkan Tersangka KPK

JAKARTA, Waspada.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Langkat, pada Jumat (3/7) malam.

Selain Syah Afandin, KPK juga menetapkan Yaqub Abdhal Al Mu’arif selaku pihak swasta sekaligus Tim Sukses SAF pada Pilkada 2024 Adapun Keduanya terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan sejak Kamis (2/7/2026).

“KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan, dan menetapkan 2 orang sebagai tersangka, SAF (Syah Afandin) dan YQB,” kata Plh Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat.

Selanjutnya, KPK melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 3 Juli sampai dengan 22 Juli 2026. “SAF dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK. Sedangkan terhadap YQB dilakukan penitipan penahanan di Rutan Polresta Medan,” ujarnya.

Atas perbuatannya, terhadap Syah Afandin sebagai penerima diduga telah melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor.

Sementara terhadap Yaqub selaku pemberi disangkakan telah melanggar Pasal 605 atau Pasal 606 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 20 huruf c UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 7 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Langkat Syah Afandin pada Kamis (2/7/2026).

 Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, 7 orang tersebut di antaranya, Bupati Langkat Syah Afandin, 1 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Langkat, dan 5 orang dari pihak swasta.

“Adapun kepada 7 orang yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, diamankan di wilayah Langkat, Binjai, dan juga Medan,” kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (3/7/2026).

Budi mengatakan, tim KPK juga mengamankan uang ratusan juta dalam operasi senyap tersebut yang diduga diberikan pihak swasta untuk Syah Afandin. “(Uang) diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada bupati,” ujarnya.

Budi menyebut, Jumat siang tadi, Bupati Langkat Syah Afandin dibawa tim menuju ke Gedung Merah Putih, Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut. “Dan pada siang ini, satu orang di antaranya, yaitu Bupati Langkat, dibawa ke Jakarta untuk nanti dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucap dia. (wol/kompas/pel)

Sumber: Waspada Online

a
admin⏱ 2 menit baca

admin adalah kontributor di BeritaDua. Artikel ini diterbitkan pada 04 July 2026.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tinggalkan Komentar