Tiga Mantan Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap-Gratifikasi Rp78 Miliar
JAKARTA - Tiga mantan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai total Rp78,81 miliar terkait kasus dugaan korupsi impor barang...
Sumber: Harian Singgalang
a
admin⏱ 1 menit baca
admin adalah kontributor di BeritaDua. Artikel ini diterbitkan pada 03 July 2026.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!
Tinggalkan Komentar