Sebelum OTT KPK, Menhut Ngaku Terima Amplop dari Bupati Kuansing
JAKARTA, Waspada.co.id – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengakui Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby meninggalkan amplop usai melakukan audiensi di Kantor kementerian Kehutanan pada 2 Juni 2026 lalu.
Namun, Menhut mengaku langsung mengembalikan amplop tersebut melalui ajudannya.
Hal ini disampaikan Raja Juli Antoni saat ditemui di Jakarta pada Jumat (3/7).
Raja Juli juga membantah adanya keterlibatan dalam pelepasan kawasan hutan di Kuantan Singingi. Ia menegaskan selama menjabat sebagai Menteri Kehutanan tidak pernah menerbitkan surat maupun keputusan yang mengubah status kawasan hutan menjadi area penggunaan lain di wilayah tersebut.
Raja Juli menyampaikan bahwa dirinya siap bersikap kooperatif dan membantu KPK untuk mengungkap tuntas kasus dugaan korupsi Bupati Kuantan Singingi.(wol/kompastv/ryp/d2)
Sumber: Waspada Online
admin adalah kontributor di BeritaDua. Artikel ini diterbitkan pada 03 July 2026.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!
Tinggalkan Komentar