Foto: Asap Kebakaran TPA Jatiwaringin "Cekik" Tangerang



Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, Banten, meminta masyarakat setempat menggunakan masker guna mencegah terjangkit infeksi saluran pernapasan akut (ispa) akibat paparan asap kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Jumat (3/7/2026).
Kementerian Lingkungan Hidup menyatakan kebakaran TPA Jatiwaringin membuat kualitas udara di kawasan tersebut memburuk hingga tergolong dalam kategori berbahaya untuk kesehatan akibat lonjakan konsentrasi partikulat halus (PM 2.5) yang mencapai sekitar 1.000 mikrogram per meter kubik, jauh melampaui baku mutu harian nasional sebesar 55 mikrogram per meter kubik.
Dengan tingkat pencemaran tersebut, kualitas udara di sekitar TPA Jatiwaringin masuk kategori berbahaya bagi kesehatan. Masyarakat diimbau membatasi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker guna mengurangi paparan asap yang dapat memicu gangguan pernapasan, terutama bagi anak-anak, lansia, dan kelompok rentan lainnya.

Sumber: Kumparan
admin adalah kontributor di BeritaDua. Artikel ini diterbitkan pada 03 July 2026.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!
Tinggalkan Komentar