Friday, 03 July 2026
CariTentang

Alasan 240 BUMN Dipangkas Terungkap, Danantara Beberkan Target Besar di Balik Konsolidasi Aset Negara

Alasan 240 BUMN Dipangkas Terungkap, Danantara Beberkan Target Besar di Balik Konsolidasi Aset Negara
Daftar Isi
  1. Transformasi Raksasa di Balik Pemangkasan
  2. Superholding sebagai Solusi Atas 'Kekerdilan' BUMN
  3. Kartu Aset dan Dampak Sosial

JAKARTA – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) akhirnya membuka tabir misteri di balik rencana besarnya memangkas 240 entitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam waktu kurang dari dua tahun ke depan. Di balik langkah kontroversial yang akan membuat lanskap korporasi Indonesia menyusut drastis itu, tersimpan target ambisius yang berskala global: menyulap portofolio aset negara menjadi mesin investasi kelas dunia dengan nilai fantastis mencapai 900 miliar dolar AS atau setara Rp14.715 triliun.

Transformasi Raksasa di Balik Pemangkasan

Konsolidasi besar-besaran ini menandai babak baru restrukturisasi BUMN yang tidak lagi sekadar berfokus pada efisiensi administratif. Danantara, sebagai superholding yang baru dibentuk oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, memiliki mandat untuk mengonsolidasikan seluruh aset negara yang tersebar di berbagai perusahaan pelat merah. Rencana tersebut menargetkan bahwa pada Juli 2026, wajah BUMN Indonesia akan berubah total. Dari 47 perusahaan yang tersisa setelah gelombang restrukturisasi era sebelumnya, nantinya hanya akan ada 30 entitas yang benar-benar operasional dan kompetitif.

Langkah ini bukan sekadar perampingan biasa. Ini adalah operasi bedah struktural untuk memisahkan fungsi pengelola aset, fungsi pelayanan publik, dan fungsi bisnis murni yang selama ini tumpang tindih dan saling membebani. Jumlah BUMN yang semula gemuk dianggap sebagai warisan birokrasi yang tidak lagi relevan untuk menghadapi persaingan global. Dengan menyisakan hanya perusahaan-perusahaan yang prima, pemerintah ingin memastikan tidak ada lagi energi dan fiskal negara yang terbuang untuk menyokong entitas yang sakit atau tidak memiliki nilai tambah strategis.

Superholding sebagai Solusi Atas 'Kekerdilan' BUMN

Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, secara gamblang menjelaskan filosofi utama dari restrukturisasi ini. Menurutnya, terlalu banyak BUMN yang memiliki fungsi identik namun beroperasi sendiri-sendiri dalam ukuran yang relatif kecil. Fragmentasi ini membuat BUMN Indonesia tidak memiliki daya gedor yang cukup di kancah internasional.

“Mengurangi jumlah entitas, bagaimana kita mengefisienkan mereka, kita konsolidasikan. Kita tidak mau ada yang sama, daripada kecil-kecil berlomba di bidang yang sama buat apa,” tegas Rosan.

Untuk mewujudkan efisiensi itu, Danantara merancang klasterisasi raksasa. Konsolidasi aset tidak lagi menempatkan BUMN sebagai perusahaan individu, melainkan sebagai bagian dari tiga pilar superholding yang terintegrasi. Ketiga pilar tersebut adalah:

  • Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara: Bertindak sebagai induk dari seluruh aset investasi strategis. Di bawah naungannya, perusahaan-perusahaan raksasa seperti MIND ID (holding pertambangan), Pertamina (energi), PLN (kelistrikan), Telkom Indonesia (telekomunikasi), hingga holding perbankan dan pangan akan dikonsolidasikan.
  • Holding Operasional: Menangani aset-aset yang berada di bawah Kementerian BUMN, mencakup perusahaan karya, jasa keuangan non-bank, aviasi dan pariwisata, farmasi, hingga kawasan industri.
  • Holding Layanan Publik: Berfungsi untuk mengelola mayoritas saham perusahaan yang berorientasi pada pelayanan publik, seperti Bulog (pangan), Damri (transportasi), hingga PT Pos Indonesia (logistik).

Kartu Aset dan Dampak Sosial

Dengan struktur baru ini, Danantara memproyeksikan total dana kelolaan (assets under management/AUM) bisa menembus 982 miliar dolar AS. Dengan angka sefantastis itu, Danantara tidak hanya akan menjadi institusi keuangan terbesar di Asia Tenggara, tetapi juga berpotensi menembus jajaran tujuh besar sovereign wealth fund dunia, bersanding dengan Abu Dhabi Investment Authority, Norway Government Pension Fund, atau China Investment Corporation. Status sebagai superholding tunggal diharapkan menciptakan skala ekonomi masif, memudahkan akses pendanaan global, dan memberikan keleluasaan untuk ekspansi tanpa terhambat birokrasi antar-kementerian.

Namun, di balik target global tersebut, isu paling sensitif adalah nasib sumber daya manusia. Penyusutan jumlah entitas dari ratusan menjadi puluhan otomatis memunculkan ketakutan akan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK). Menanggapi hal ini, Kementerian BUMN dan Danantara memastikan bahwa transisi akan dilakukan secara bertahap dan manusiawi. Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, menekankan bahwa transformasi ini justru menuntut talenta profesional kelas atas, sehingga tidak ada niatan pembersihan massal tanpa solusi.

“Danantara adalah pengelola aset. Masa depannya tergantung pada profesionalisme pengelolanya. Kita tidak mencari orang satu golongan, ini murni meritokrasi untuk mencari hasil yang optimal bagi negara,” ujar Tiko, sapaan akrabnya.

Dengan demikian, pemangkasan 240 BUMN ini bukanlah sekadar angka statistik, melainkan fondasi dari revolusi pengelolaan aset negara. Jika berhasil, Indonesia akan memiliki mesin pertumbuhan baru yang kapitalisasi dan kekuatannya mampu menandingi korporasi raksasa global, sekaligus menjadi penopang utama fiskal di luar APBN. Waktu 18 bulan ke depan akan menjadi ujian berat bagi Danantara untuk membuktikan bahwa konsolidasi ini adalah lompatan strategis, bukan sekadar langkah pemangkasan yang gegabah.

Sumber: www.viva.co.id

a
admin⏱ 4 menit baca

admin adalah kontributor di BeritaDua. Artikel ini diterbitkan pada 03 July 2026.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tinggalkan Komentar