Polres Nagan Raya Kembali Tahan Terduga Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Bio Solar
SUKA MAKMUE, AcehEkspres.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) menahan seorang pria berinisial M (49), terduga pelaku penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar. Penahanan...
Sumber: Aceh Ekspres
a
admin⏱ 1 menit baca
admin adalah kontributor di BeritaDua. Artikel ini diterbitkan pada 03 July 2026.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!
Tinggalkan Komentar