Komisaris Bank Jadi Tersangka, Diduga Salurkan Kredit Fiktif Rp14,8 M
OJK selesaikan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di PT BPR DCN, menetapkan komisaris GK sebagai tersangka atas kredit fiktif Rp14,8 miliar.
Sumber: CNBC Teknologi
a
admin⏱ 1 menit baca
admin adalah kontributor di BeritaDua. Artikel ini diterbitkan pada 03 July 2026.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!
Tinggalkan Komentar